Berita Viral

Sosok Dwi Ayu Darmawati Pegawai Toko Roti di Cakung Dianiaya hingga Dihina Miskin oleh Anak Bos

Dwi Ayu Darmawati(19) wanita asal Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan oleh anak bos tempatnya bekerja. Disebut miskin dan dilempar kursi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjakarta/Bima Putera
Dwi Ayu Darmawati(19) wanita asal Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan oleh anak bos tempatnya bekerja. Disebut miskin dan dilempar kursi 

GSH meminta netizen yang ingin berkomentar agar langsung menghubunginya saja, jangan lewat media sosial.

"Yang mau comment bisa wa saya," tulis GH setelah videonya aniaya pegawai toko roti viral.

Baca juga: Duduk Perkara Pengemudi Mobil Tonjok Petugas SPBU di Rest Area, Malu Disebut Isi BBM Rp25 Ribu

Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, pihak kepolisian buka suara.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi menyebut kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban di hari kejadian yakni 17 Oktober 2024.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian Polsek Cakung langsung mendatangi TKP.

Diungkap AKP Kholid Abdi kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," ungkap AKP Kholid Abdi dikutip dari Kompas.com.

Atas kasus tersebut, polisi telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi mata.

Adapun status GSH kini masih jadi saksi alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," pungkasnya.
 
Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.
 
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Toko Kue di Jaktim Aniaya hingga Hina Pegawai: 'Orang Miskin Mana Bisa Laporkan Gue'

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved