Berita OKU Timur
Cara Membuat SKCK Secara Online Lewat Aplikasi Polri Super App, Lebih Cepat dan Efisian
Berdasarkan arahan Kapolri sejak 20 Maret 2023, registrasi SKCK online hanya dilakukan melalui 1 aplikasi, yaitu Polri Super App.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini memperbarui sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan memperkenalkan layanan daring.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui situs resmi Polri.
Berdasarkan arahan Kapolri sejak 20 Maret 2023, registrasi SKCK online hanya dilakukan melalui 1 aplikasi, yaitu Polri Super App.
Manfaat Pendaftaran Online menghemat waktu karena proses pendaftaran yang lebih cepat dan efisien.
Lalu mudah diakses jadi masyarakat dapat mengajukan permohonan dari mana saja.
Kemudian transpara, dimana status permohonan dapat dilacak secara online.
Selanjutnya Tata Cara Pendaftaran SKCK Secara Online
1. Unduh aplikasi SuperApp Presisi di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas
3. Kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut
4. Klik Ajukan SKCK
5. Lakukan verifikasi email dengan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan yang ditampilkan, lalu klik Mulai
6. Masukkan jenis keperluan, data pribadi dan data yang diperlukan
7. Pilih metode pembayaran,lalu lakukan pembayaran
8. Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email, lalu unduh bukti pembayaran
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.