Rudapaksa Anak Kandung
Pengakuan Kakek di Empat Lawang yang Rudapaksa Anak Kandung Selama 22 Tahun Hingga Punya 1 Anak
Pukuli istrinya setiap kali akan rudapaksa anak kandungnya, ML (60) warga Empat Lawang kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pukuli istrinya setiap kali akan rudapaksa anak kandungnya, ML (60) warga Empat Lawang kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kakek asal Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Sumsel ini dijerat dengan pasal 285 dan 289 KUH Pidana junto 64 KUH Pidana.
Ia telah melakukan tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan junto perbuatan berlanjut.
“Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.
ML sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya, Selasa (10/12/2024) sore.
Sebelumnya ia dilaporkan ke polisi telah merudapaksa anak kandungnya SA (36) pada Rabu (16/10/2024) lalu di kamar rumahnya.
Diketahui lebih lanjut ternyata ML telah sering merudapaksa anak kandungnya bahkan sejak tahun 2002 atau saat SA masih kelas 1 SMP.
Dari perbuatan keji itu juga SA mengandung hingga melahirkan seorang anak laki-laki yang kini sudah beranjak remaja.
“Setiap kali tersangka menyetubuhi korban tersangka selalu mengancam korban dan ibu korban lalu menganiaya korban dan ibu korban, kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan kejadian terakhir pada Rabu 16 Oktober 2024,” ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang.
Baca juga: Kakek di Empat Lawang Rudapaksa Anak Kandung Selama 22 Tahun Hingga Punya 1 Anak, Takut Ibu Dipukuli
Baca juga: Sosok Herlina Sianipar Ibu Dianiaya Anak Kandung Anggota Polisi Pakai Tabung Gas Hingga Tewas
“Ketika kita lakukan interogasi secara lisan terhadap tersangka ia mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya,” sambungnya.
Kepada polisi ML juga mengaku bernafsu setiap kali melihat anak kandungnya.
“Pelaku merasa nafsu setiap kali melihat korban dan setiap kali pelaku ingin memperkosa korban, walau korban memberontak dan melawan ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dengan dipukuli oleh pelaku,” sambungnya.
“Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku,” imbuhnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.