Berita Viral

Kondisi Para Korban Pelecehan Agus Buntung di NTB Ada yang Trauma Berat Hingga Mengurung Diri

Begini kondisi para korban pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung. Seperti diketahui ada 15 orang korban pelecehan seksual

X/TribunSumsel.com
Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri). 

“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.

Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif Agus yang memanfaatkan kelemahan korban.

Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa."

"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," jelas mantan Wakapolresta Mataram itu.

Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Agus pada 7 Oktober 2024 lalu dan terungkap setelah korban membuat laporan.

Akibat perbuatannya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus kekerasan seksual dilakukan Agus di Nang's Homestay yang terletak di Mataram.

Di homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

Diduga korban kekerasan seksual lebih dari satu orang dan lokasinya di homestay yang sama.

Polisi telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini.

Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," beber Kombes Pol Syarief Hidayat.

Salah seorang karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.

"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.

Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.

Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.

"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.

Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.

Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.

Agus Buntung Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dilakukan pemeriksaan pada Senin (9/12/2024) hari ini.

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, Agus tampak datang mengenakan jaket berwarna hitam dengan ditemani ibundanya ke Polda NTB.

Kemudian, dia langsung menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.

Adapun Agus Buntung sudah menjalani pemeriksaan sejak Senin pagi dan hingga sore hari belum selesai.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menuturkan pemeriksaan terhadap Agus sudah dilakukan.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif juga menjelaskan terkait Agus Buntung yang menjadi tahanan rumah meski telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengungkapkan hal tersebut dilakukan lantaran tersangka merupakan penyandang disabilitas.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pelecehan Agus Buntung Ada yang Trauma Berat: Mengurung Diri Takut Bertemu Orang, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved