Berita Viral

Pura-pura Minta Dibukakan Celana Mau Pipis Jadi Trik Agus Buntung Dekati Perempuan di NTB

Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membukakan celananya dengan alasan ingin buang air kecil.

Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini trik yang dilakukan pemuda disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dalam memperdaya korban-korbannya.

Rekaman video pengakuan salah satu perempuan yang pernah menjadi korban Agus Buntung kembali beredari di media sosial.

Saat dia berada di Taman Kota Gerung, Lombok Barat, perempuan tersebut mengaku pernah hendak diperdaya Agus Buntung.

Dia mengatakan, Agus Buntung mencoba mendekatinya untuk merayu.

Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membukakan celananya dengan alasan ingin buang air kecil.

Lantaran banyak laki-laki di taman tersebut, korban kemudian berinisiatif memanggil sejumlah pria di taman tersebut untuk membantu permintaan Agus Buntung.

“Mbak, bisa nggak saya minta tolong, saya mau kencing Uni coba,” ucap wanita tersebut menirukan ucapan Agus Buntung kepadanya dalam Bahasa Sasak.

Yang menarik, dalam pengakuan di videonya, wanita tersebut menduga Agus Buntung berkomplot dengan ibunya untu memuluskan aksi pelecehan seksual terhadap para korban yang diincarnya.

Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri).
Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri). (X/TribunSumsel.com)

Lima dari belasan perempuan yang jadi korban pelecehan seksualnya, lima diantaranya kini trauma berat. Mereka mengurung diri dan takut bertemu orang.

Kelimanya kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Polisi sudah membuat berita acara pemeriksaan atau BAP atas tujuh korban Agus Buntung.

Dua diantaranya merupakan korban dibawah umur sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved