Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS
Berlaku mulai hari ini, 10 Desember 2024, perubahan iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2, dan 3.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Dokumen BPJS
Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS
Selain itu, Rizzky juga ingin menegaskan tentang isu yang beredar tentang penghapusan rawat inap 1, 2, 3 yang mana bahwa narasi atau isu tersebut tidaklah benar.
Rizzky Anugerah menyebut, pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus kelas rawat inap bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Desember 2024, Benarkah Ada Kenaikan untuk 2025
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wanita Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Diduga Sedang Hamil, Mulut Disumpal Baju Dalam |
![]() |
---|
Identitas Wanita Meninggal di Dalam Kamar Hotel di Palembang Terungkap, Tengah Hamil Muda |
![]() |
---|
Raih 9 Emas, Sumsel Meraih Peringkat Dua Pornas XVII Korpri Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bayu Gatra Sebut Motivasi Pemain Sumsel United Untuk Menang Lawan Persekat Setelah Kalah 2 Kali |
![]() |
---|
Kado HUT ke-80 OKI, BPN Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah PTSL dan Wakaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.