Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS
Berlaku mulai hari ini, 10 Desember 2024, perubahan iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2, dan 3.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Dokumen BPJS
Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS
Selain itu, Rizzky juga ingin menegaskan tentang isu yang beredar tentang penghapusan rawat inap 1, 2, 3 yang mana bahwa narasi atau isu tersebut tidaklah benar.
Rizzky Anugerah menyebut, pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus kelas rawat inap bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Desember 2024, Benarkah Ada Kenaikan untuk 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca PALI Sabtu 2 Agustus 2025, Diprediksi Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 12 Halaman 13 14 Kurikulum Merdeka, Latihan 2 |
![]() |
---|
50 Ucapan Menyambut Bulan Agustus 2025 untuk Caption di Media Sosial |
![]() |
---|
Ini Makna Nama Bayi Erika Carlina yang Baru Dilahirkan, DJ Panda: Selamat Datang ke Dunia |
![]() |
---|
Sosok Tita Delima, Perawat Digugat Rp120 Juta Jual Nastar di Klinik Gigi, Dianggap Langgar Kontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.