Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS

Berlaku mulai hari ini, 10 Desember 2024, perubahan iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2, dan 3.

Dokumen BPJS
Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Mulai Desember 2024, Disesuaikan Penerapan KRIS 

Selain itu, Rizzky juga ingin menegaskan tentang isu yang beredar tentang penghapusan rawat inap 1, 2, 3 yang mana bahwa narasi atau isu tersebut tidaklah benar.

Rizzky Anugerah menyebut, pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus kelas rawat inap bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Desember 2024, Benarkah Ada Kenaikan untuk 2025

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved