Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Sosok YS dan GM, 2 Bos Perusahaan Sawit di Bangka jadi Tersangka Kasus Sandera Ibu dan Balita

Terungkap sosok tersangka sandera Nadya (22) bersama balita berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunjateng
Tempat penyekapan ibu dan anak di Bangka. Kini 2 orang jadi tersangka kasus tersebut 

TRIBUNUMSEL.COM - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan Nadya (22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi satu tersangka dalam kasus ini, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).

Hal ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Minggu (8/12/2024) malam.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah Pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dilansir Bangka Pos.

Sementara tersangka lainnya berinisial GM, manajer perusahaan PT PMM.

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka."

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban," ujarnya.

Baca juga: Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sandera Ibu dan Balita di Kandang Anjing,Klaim Siapkan Makanan & Susu

Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024).
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Diketahui, Nadya bersama bayinya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian. 

Perusahaan Bantah Sandera Ibu dan Anak

Sementara itu,  kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Baca juga: Sosok Nadya, Disandera Bersama Balita oleh Bos Sawit di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruang 2x2 Meter

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya do sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.

 "Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar. 

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor. 

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian. 

Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya. 

Bahkan Feri mebgaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial. 

Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar. 

Cerita Versi Korban

Sementara, Nadya menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut. Bersama suaminya dan anak pertama mereka, Nadya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu. 

Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bakam. Namun, baru satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Setelah itu, suaminya menghilang tanpa jejak. 

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya, Sabtu (7/12/2024).

Ia dan anaknya ditempatkan di ruangan sempit berukuran 2x2 meter. Selama dua bulan, mereka tidak diberi makanan dan minuman oleh pihak perusahaan. 

Bahkan ia mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebuh sawit yang memberinya makanan.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

Diselamatkan Aparat dan Pengacara Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka. 

Setelah itu, Nadya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.

"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,"  ungkap Nadya dengan penuh haru. 

Nadia pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.

"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya," janji Irjen Pol Hendro Pandowo.(

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Penyekapan Ibu dan Anak di Bangka Bertambah Jadi 2 Orang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved