Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka
Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sandera Ibu dan Balita di Kandang Anjing,Klaim Siapkan Makanan & Susu
Pihak Mananajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Pihak Mananajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, buka suara.
Diketahui, Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.
Kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).
Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.
Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya di sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.
"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.
Baca juga: Sosok Nadya, Disandera Bersama Balita oleh Bos Sawit di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruang 2x2 Meter

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar.
Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor.
"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian.
Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.
Bahkan Feri mengaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.
"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.
Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial.
Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung mendatangi Polres Bangka untuk menemui Nadya yang sudah diselamatkan.
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," ujar dia.
Cerita Versi Korban
Sementara, Nadya menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut. Bersama suaminya dan anak pertama mereka, Nadya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.
Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bakam. Namun, baru satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Setelah itu, suaminya menghilang tanpa jejak.
"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya, Sabtu (7/12/2024).
Ia dan anaknya ditempatkan di ruangan sempit berukuran 2x2 meter. Selama dua bulan, mereka tidak diberi makanan dan minuman oleh pihak perusahaan.
Bahkan ia mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebuh sawit yang memberinya makanan.
"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.
Diselamatkan Aparat dan Pengacara Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka.
Setelah itu, Nadya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.
"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," ungkap Nadya dengan penuh haru.
Nadia pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.
"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya," janji Irjen Pol Hendro Pandowo.(
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sekap Ibu dan Bayinya di Kandang Anjing"
Berita viral
Ibu dan Anak Disekap Bos Sawit
bangka
PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM)
Kapolda Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung Kecam Aksi Penyekapan Ibu dan Anak asal Palembang oleh Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Penampakan Bangunan Tempat Nadya dan Balitanya Asal Palembang Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka |
![]() |
---|
Kondisi Nadya dan Anak 1 Tahun setelah Disekap 2 Bulan Perusahaan Sawit Gegara Suami Dituduh Mencuri |
![]() |
---|
VIDEO Tampang GM, Manajer Perusahaan Sawit Diduga Sekap Nadya dan Anak di Bangka, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Firmansyah, Suami yang jadi Pemicu Istri dan Anak Disandera Perusahaan Sawit , Kerja 1 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.