Berita Viral

Ini Kata Mensos Gus Ipul Soal Kasus Hukum Agus Buntung, Pastikan Penanganan Hukum Sesuai Prosedur

Kasus Agus Buntung tersangka pelecehan mahasiswai di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut jadi perhatian Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf.

Editor: Moch Krisna
instagram/gusipul_id
Gus Ipul Mensos RI Datangi Polda NTB 

Sebelum melecehkan, Agus mengancam akan melaporkan perbuatan korban dengan mantan kekasih. 

Selanjutnya korban menuruti arahan Agus dengan membuka pakaiannya. 

Agus yang tidak memiliki tangan sejak kecil ini lalu melucuti celana legging dan celana dalam korban menggunakan kedua kakinya sebelum melakukan tindakan pelecehan.

13 Orang Jadi Korban

Kasus pelecehan menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus (21) di NTB Kini berbuntut panjang.

Setelah Agus ditetapkan tersangka, kini ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban.

Mirisnya dari 13 orang perempuan tersebut ternyata ada anak yang masih dibawa umur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).

Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.

Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved