Kunci Jawaban

Jawaban Soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif, Pintar Kemenag

Artikel ini berisi 5 kunci jawaban soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif, pelatihan Pembelajaran Inklusif di Madrasah/Sekolah.

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
Jawaban Soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif, Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terdapat 5 soal yang harus diselesaikan peserta Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif, pelatihan Pembelajaran Inklusif di Madrasah/Sekolah.

Berikut kunci jawaban soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif.

SOAL 1

Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki melalui sejumlah kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhannya. Terkait hal tersebut, PDBK berhak mendapat layanan akomodasi kunkulurn. Berikut ini yang tidak termasuk layanan akomodasi kurikulum bagi PDBK adalah. 

A. Memodifikasi media dan sumber belajar bagi PDBK dengan hambatan netral 
B. Menaikkan atau menambah target capaian pembelajaran bagi PDBK dengan kategori cerdas istimewa dan memiliki bakat istimewa.*
C. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar PDBK jika memiliki hambatan intelektual
D. Menggunakan capaian pembelajaran sesuai usla mentat PDBK jika memiliki hambatan intelektual

SOAL 2

Pembelajaran paradigma baru pada Kurikulum Merdeka bukan berarti menghadirkan konsep dan prinsip pembelajaran yang sepenuhnya baru, namun lebih pada upaya untuk memastikan terciptanya praktik pembelajaran yang diorientasikan pada peserta didik. Penerapan paradigma baru dalam pembelajaran tergambar pada beberapa kegiatan berikut, kecuali...

A. Guru menggunakan otoritas sebagai pembimbing utama pembelajaran dalam mengatasi permasalahan yang timbul tanpa melibatkan orang tua atau guru lain.* 
B. Guru senantiasa memberikan umpan balik langsung yang mendorong kemampuan peserta didik untuk terus belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan 
C. Guru menggunakan berbagai metode pembelajaran yang bervariasi dan untuk membantu peserta didik mengembangkan kompetensi
D. Pada awal tahun ajaran, guru berusaha mencari tahu kesiapan belajar peserta didik dan pencapaian sebelumnya

SOAL 3

Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali

A. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik 
B. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas* 
C. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel 
D. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik

SOAL 4

Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk mematikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah.....

A. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar* 
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik 
C. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran 
D. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus

SOAL 5

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif bagi peserta didik kecuali 

A. Peserta didik berkebutuhan khusus dibuatkan modul ajar secara khusus dan terpisah dari peserta didik lainnya* 
B. Profil peserta didik disusun untuk memberikan gambarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dalam kelas 
C. Pemberian catatan bentuk akomodasi/penyesuaian yang akan dilaksanakan bagi peserta didik berkebutuhan khusus 
D. Modul ajar harus menggambarkan bahwa semua peserta didik dapat mengikuti secara penuh dalam pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhannya termasuk PDBK

Baca juga: Kunci Jawaban PTK Pintar Kemenag: Modul 2.8 Laporan Hasil Penelitian Tindakan Kelas

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.7 Mengenal Enumerator, Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Soal Modul 2.2 Pengayaan Konsep Penelitian Tindakan Kelas, Pintar Kemenag

Itulah 5 kunci jawaban soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif.

#CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved