Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan, 2.6 Model Sampling dan Teknik Penarikan Sampel
Berikut ini kunci jawaban soal dalam Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.6 Model Sampling dan Teknik Penarikan Sampel
9. Indonesia terdiri dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten dan kota, dimana setiap provinsi memiliki pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Gubernur. Kementerian Agama akan melakukan survei kerukunan umat beragama yang menggambarkan kondisi setiap provinsi. Untuk mendapatkan sampel yang cocok dengan kondisi tersebut harus menggunakan teknik ...
A. Snowball Sampling
B. Random Sampling
C. Systematic Sampling
D. Purposive Sampling
Jawaban : D. Purposive Sampling
10. Dari pembekalan enumerator yang dihadiri sebelumnya, Fitri mengetahui bahwa survei keagamaan yang dilaksanakan menggunakan metode systematic sampling. Berikut merupakan pernyataan yang tidak cocok dengan metode tersebut ...
A. Setiap anggota dalam populasi memiliki peluang sama untuk terambil sebagai sampel
B. Metode yang memungkinkan semua unsur dalam populasi dapat terwakili
C. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara mengelompokkan terlebih dahulu anggota populasi sesuai dengan kesamaannya
D. Anggota populasi diketahui, bersifat heterogen dan tidak bertingkat
Jawaban : C. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara mengelompokkan terlebih dahulu anggota populasi sesuai dengan kesamaannya
Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.1 Sampai 2.4, Pintar Kemenag 2024
Baca juga: Jawaban Soal Pintar Kemenag: Modul 3.6 Perbaikan dalam Pembelajaran Penelitian Tindakan Kelas
Contoh Soal Literasi dan Numerasi ANBK Kelas 5 SD 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Geografi Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 86-91, Pilihan Ganda Asesmen Bab 1 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 59 - 62 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Evaluasi |
![]() |
---|
Contoh Soal PTS PJOK Kelas 2 SD Semester 1 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Paket Sosiologi Kelas 12 Halaman 46, Bab 2 Globalisasi dan Masyarakat Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.