Berita Viral
Reaksi Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi di NTB, Syok Sampai dibawa ke RS
I Gusti Ayu Aripadni, ibunda Agus mengaku kaget atas kasus yang melibatkan anaknya, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dalam perjalanan ke bagian belakang, tersangka mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya. "Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan tersangka untuk mengintimidasi korban.
Artinya, tersangka saat ini mengulik personal si korban. Baru kemudian si korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan sedikit teritimidasi. Tersangka rupanya sudah tahu banyak tentang hubungan dirinya dengan mantan-mantannya.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.
Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih. Tetapi tersangka, pria difabel mengancam korban. Dia akan menyebarkan aib korban kepada semua orang.
"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," ungkapnya.
Baca juga: Ini Kata Polda NTB Tetapkan Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Ada Unsur Tekanan
Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan. Sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.
"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.
Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban. Tapi saat itu dia dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade
Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.
Ade Lativa juga mengungkapkan, korban saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertakan. Bahkan sampai saat ini korban masih menyalahkan dirinya.
Lebih parahnya lagi, korban yang melapor saat ini justru kembali menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah. Apalagi sangat sulit melawan logika publik, dimana seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan seksual.
Korban, kata Ade, sampai menutup akun mendia sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan.
"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.
Adapun curhatan korban disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus.
Usut punya usut, Agus disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.
Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.
Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus.
Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.
"Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," tulis keterangan postingan Polda NTB. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati juga mengungkap adanya tekanan dari pelaku sehingga korban mau melakukan tindakan tak senonoh.
Hal itulah yang menjadi dasar penyidik menetapkan Agus jadi tersangka pemerkosaan meskipun sosoknya merupakan disabilitas yang tidak punya tangan.
"Dia (pelaku) menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki sehingga orang tersebut tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi yang merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," pungkas AKBP Ni Made Pudjawati.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus.
Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus, di antaranya :
Perempuan inisial AA, teman korban
Pria penjaga homestay berinisial IWK
Perempuan berinisial JBI, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama
Perempuan berinisial LA, saksi yang hampir jadi korban Agus
Pria berinisial Y, teman korban.
Artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Agus Buntung Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Ibunda tak Percaya: Buang Air Kecil aja Dibantu
(*)
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.