Berita Viral
13 Wanita Lapor Jadi Korban Agus Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan di NTB, Ada Dibawah Umur
Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria disabilitas di Mataram, I Wayan Agus Suartama alias Agus (21) dilaporkan 13 orang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNUMSEL.COM -- Kasus pelecehan menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus (21) di NTB Kini berbuntut panjang.
Setelah Agus ditetapkan tersangka, kini ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban.
Mirisnya dari 13 orang perempuan tersebut ternyata ada anak yang masih dibawa umur.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).
Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.
Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.
Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.
Baca juga: Korban Agus, Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Muncul Ngaku Berawal Curhat Lalu Diintimidasi
Modus Agus
Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi seawalnya pada 2022 dengan korban satu anak. Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.
"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko.

I Wayan Agus Suartama
Agus Buntung
Pelecehan
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Polda NTB
Ketua Komisi Disabilitas Daerah
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.