Polisi Bunuh Ibu di Bogor
Nikson Pangaribuan, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Berulang Kali Pukul Korban Pakai Tabung Gas
Seorang oknum polisi diduga membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024).
|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
shuttershot
Ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi diduga membunuh ibu kandungnya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024).
"Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor," tandas Wahyu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
Artikel telah tayang di Tribunnewsbogor dengan judul BREAKING NEWS -- Sadis! Oknum Polisi di Bogor Aniaya Ibunya Pakai Tabung Gas hingga Tewas
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Bunuh Ibu di Bogor
Sosok Mantan Istri Aipda Nikson, Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas, Sempat Curhat Soal Toxic dan Drama |
![]() |
---|
Postingan Lama Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu di Bogor Kini Disorot, Keinginan Bahagiakan Orangtua |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Rumah Tangga Retak |
![]() |
---|
Curhat Herlina Sebelum Tewas Dibunuh Aipda Nikson, Cerita ke Ketua RT Anaknya Baru Pulang |
![]() |
---|
Keseharian Aipda Nikson Aniaya Ibu Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Disebut Sedang Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.