Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Curhat Sepupu APW Tak Percaya Keponakan 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Bantah Pelaku Gangguan Mental

Cerita Angga (37), sepupu APW (40) mengaku tak percaya keponakan bunuh ayah dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah Lebak Bulus, Cilandak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Angga (37), sepupu dari APW (40), tampak menyambangi rumah keluarganya yang menjadi korban pembunuhan, di salah satu kompleks perumahaan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (2/12/2024). 

Angga mengaku tidak mengetahui soal kebenaran dugaan yang beredar, bahwa pelaku merasa depresi akibat tekanan dari orang tuanya.

Ia menilai, sejak MAS lahir hingga saat ini, pelaku tidak terlihat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental.

"Iya, terduga pelaku secara salat bagus, bacaan juga bagus, terus prestasi juga. Ibu korban (AP) pernah cerita (prestasi MAS) bagus juga. Saya enggak tahu kenapa bisa gini," ungkap Angga.

Keluarga korban sekaligus pelaku pembunuhan ini, menurutnya, memang merupakan keluarga yang agamis.

"Karena kan dari almarhum suami ibu RM itu kan juga agamanya kuat. Kalau kita juga ngumpul di sini, salat maghrib pasti ke masjid semua bareng. Secara agamis, keluarganya kuat banget sih," tuturnya.

Lebih lanjut, katanya, tidak ada kebiasaan aneh yang dilakukan pelaku, MAS.

Bahkan, film yang ditontonnya pun tergolong normal seperti yang disaksikan remaja pada umumnya.

MAS Ditetapkan Tersangka

Kini, remaja 14 tahun yang bunuh ayah dan neneknya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak berstatus tersangka.

“Iya tersangka dipersangkakan pasal 338 subsider 351,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024). Dikutip Tribunnews.com

Meski begitu, tersangka tidak ditahan di tempat tahanan Polres Jakarta Selatan melainkan dititip ke tempat milik Kemensos.

Pasalnya, tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Di safehouse (rumah aman) penitipan anak,” ucapnya.

Sementara, terkait motif pasti kasus pembunuhan hingga saat ini belum dapat diungkap.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved