Berita BANI
Ketua BANI Palembang Buka Kegiatan BANI Arbitration Week Goes to Campus di Universitas Sriwijaya
BANI Arbitration Week Goes to Campus di Unsri ini dibuka secara langsung oleh Ketua BANI Palembang
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya dari Fakultas Hukum dan Ekonomi mengikuti BANI Arbitration Week Goes to Campus di Ruang Prof Amzulian Hall lantai 8 FH Tower.
BANI Arbitration Week Goes to Campus di Unsri ini dibuka secara langsung oleh Ketua BANI Palembang yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH, M.Hum., FCBArb.
Turut hadir secara langsung dan juga menjadi narasumber BANI Arbitration Week Goes to Campus Ketua Umum BANI Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M, FCBarb., FIIArb dan Prof,Dr, H. Mohammad Saleh SH,MH,FCBArb.
"Kegiatan memperingati HUT Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center ke 47 ini banyak, seperti hari ini ada kegiatan BANI Arbitration Week Goes to Campus," kata Profesor Joni, Jumat (29/11/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan Goes to Campus ini diadakan di lima kampus yang ada di Palembang yaitu Universitas Sriwijaya, Universitas STIHPADA, Universitas Sjakhyakirti, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Tamsis.
"Jadi ada 10 narasumber dari BANI Arbitrase yang hadir menjadi pembicara. Khusus di Unsri ini yang jadi pembicara Ketua BANI Umum, sehingga mahasiswa bisa berinteraksi secara langsung dengan pak Anangga," katanya.
Baca juga: BANI Goes to Campus Universitas Taman Siswa Palembang, Membangun Pemahaman Arbitrase
Menurutnya, di Unsri sudah ada mata kuliah khusus BANI Arbitrase, kedepannya para Arbitrase ini diharapkan bisa mengajar atau jadi praktisi mengajar di Unsri. Karena semua butuh proses, dan banyak yang harus diperhatikan kalau mau jadi Arbitrase.
Sementara itu Anangga mengatakan, mungkin masih banyak yang belum tahu apa itu Arbitrase, ada mungkin yang mengira pengadilan, hakim padahal berbeda. Karena Arbitrase l alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
"Arbitrase jelas, pokok penyelesaiannya sengketa. Berbeda dengan pengadilan hasilnya ada yang bersalah dan benar. Kalau Arbitrase bagaimana para pihak sengeketa bisa dipertemukan kembali dan sengketanya selesai, sehingga perjanjian diantara mereka bisa berjalan lagi," katanya.
Ketua Umum BANI : Arbitrase Telah Diperhitungkan untuk Metode Penyelesaian Sengketa |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa dan Dosen Universitas Sjakhyakirti Palembang Antusias Sambut BANI Goes to Campus |
![]() |
---|
BANI Goes to Campus di Universitas Muhammadiyah Palembang , Edukasi Arbitrase Bagi Mahasiswa Hukum |
![]() |
---|
BANI Goes to Campus Universitas Taman Siswa Palembang, Membangun Pemahaman Arbitrase |
![]() |
---|