Berita BANI

Ketua BANI Palembang Buka Kegiatan BANI Arbitration Week Goes to Campus di Universitas Sriwijaya

BANI Arbitration Week Goes to Campus di Unsri ini dibuka secara langsung oleh Ketua BANI Palembang

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
BANI Arbitration Week Goes to Campus di Ruang Prof Amzulian Hall lantai 8 FH Tower Unsri, Jumat (29/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya dari Fakultas Hukum dan Ekonomi mengikuti BANI Arbitration Week Goes to Campus di Ruang Prof Amzulian Hall lantai 8 FH Tower.

BANI Arbitration Week Goes to Campus di Unsri ini dibuka secara langsung oleh Ketua BANI Palembang  yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH, M.Hum., FCBArb.

Turut hadir secara langsung dan juga menjadi narasumber BANI Arbitration Week Goes to Campus Ketua Umum BANI Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M, FCBarb., FIIArb dan Prof,Dr, H. Mohammad Saleh SH,MH,FCBArb.

"Kegiatan memperingati HUT Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center ke 47 ini banyak, seperti hari ini ada kegiatan BANI Arbitration Week Goes to Campus," kata Profesor Joni, Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan Goes to Campus ini diadakan di lima kampus yang ada di Palembang yaitu Universitas Sriwijaya, Universitas STIHPADA, Universitas Sjakhyakirti, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Tamsis.

"Jadi ada 10 narasumber dari BANI Arbitrase yang hadir menjadi pembicara. Khusus di Unsri ini yang jadi pembicara Ketua BANI Umum, sehingga mahasiswa bisa berinteraksi secara langsung dengan pak Anangga," katanya.

Baca juga: BANI Goes to Campus Universitas Taman Siswa Palembang, Membangun Pemahaman Arbitrase

Menurutnya, di Unsri sudah ada mata kuliah khusus BANI Arbitrase, kedepannya para Arbitrase ini diharapkan bisa mengajar atau jadi praktisi mengajar di Unsri. Karena semua butuh proses, dan banyak yang harus diperhatikan kalau mau jadi Arbitrase.

Sementara itu Anangga mengatakan, mungkin masih banyak yang belum tahu apa itu Arbitrase, ada mungkin yang mengira pengadilan, hakim padahal berbeda. Karena Arbitrase l alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. 

"Arbitrase jelas, pokok penyelesaiannya sengketa. Berbeda dengan pengadilan hasilnya ada yang bersalah dan benar. Kalau Arbitrase bagaimana para pihak sengeketa bisa dipertemukan kembali dan sengketanya selesai, sehingga perjanjian diantara mereka bisa berjalan lagi," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved