Berita BANI

Ketua Umum BANI : Arbitrase Telah Diperhitungkan untuk Metode Penyelesaian Sengketa

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center kian dikenal masyarakat dan populer.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Sri Hidayatun
linda/tribunsumsel.com
Ketua Umum BANI Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M, FCBarb., FIIArb (kanan kedua) saat Pembukaan Seminar Nasional Arbitrase Sebagai Pilihan Terbaik dalam Menyelesaikan Sengketa Bisnis di Hotel Arista Palembang, Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Umum BANI Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M, FCBarb., FIIArb mengatakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center kian dikenal masyarakat dan populer.

Sudah lebih dari empat dekade berdirinya BANI sejak 1977, BANI Arbitration Center telah menangani 1.669 perkara. 

"Arbitrase telah diperhitungkan untuk metode penyelesaian sengketa, bahkan setiap dekadenya perkara yang ditangani terus meningkat," katanya saat Pembukaan Seminar Nasional Arbitrase Sebagai Pilihan Terbaik dalam Menyelesaikan Sengketa Bisnis di Hotel Arista Palembang, Sabtu (30/11/2024).

Anangga menjelaskan, BANI didirikan pada tahun 1977 oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) melalui SK No. SKEP/152/DPH/1977 tanggal 30 November 1977. Didekat pertama pada 1977-1986 memang hanya menangani 27 perkara atau rata-rata 2-3 pertahun. Wajar pada saat itu masih memperkenalkan Arbitrase.

Lalu pada dekade kedua, 1987-1996 meningkat menjadi 56 perkara atau rata-rata 5-6 perkara.

Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada dekade ketiga yaitu 1997-2006 naik 400 persen menjadi 215 perkara atau 21-22 perkara pertahun. 

"Peningkatan luar biasa tersebut terjadi karena adanya undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Trend positif berlanjut pada dekade keempat yaitu 2007-2016, kita menerima 672 perkara atau 67-68 perkara pertahun," ungkapnya.

Menurutnya, artinya Arbitrase telah diperhitungkan untuk metode penyelesaian sengketa.

Bahkan di dekade lima yang baru 8 tahun berjalan 2017-2024 sudah menangani 699 perkara atau 87-88 perkara pertahun.

Baca juga: Ketua BANI Palembang Buka Kegiatan BANI Arbitration Week Goes to Campus di Universitas Sriwijaya

Angka ini menggambarkan meskipun ada pandemi Covid-19, BANI Arbitrase tetap konsisten dan bahkan meningkat di masa sulit tersebut. 

"Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan BANI Arbitrase ini trend nya positif dan 47 tahun terus terjadi peningkatan penerimaan perkara. Maka dapat diindikasikan mulai munculnya Arbitrase lebih baik dipilih dalam penyelesaian sengketa bisnis," katanya.

Menurutnya, BANI Arbitrase ini juga memiliki kredibilitas baik di masyarakat terutama di perguruan tinggi, karena ada kerjasama dengan berbagai universitas termasuk Universitas Sriwijaya.

Selain itu kredibel BANI Arbitrase juga baik dimata kanca internasional.

Sebagai informasi kegiatan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati HUT BANI Arbitration Center ke 47 yang dihadiri BANI se-Indonesia seperti dari Jambi, Pontianak, Bandung, Medan, Bali Nusa Tenggara, Surabaya, dan Jakarta.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved