Seputar Polri

Polsek Tanah Abang Bersama Muspika Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di PALI

Program ini didukung Dana Desa Rp20-25 juta per hektar untuk tingkatkan produksi pangan lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Content Writer
Dok. Humas Polri
KETAHANAN PANGAN - Polsek Tanah Abang bersama Muspika dan petani lokal di PALI gelar penanaman jagung di Desa Tanah Abang Utara sebagai bagian program ketahanan pangan. Program ini didukung Dana Desa Rp20-25 juta per hektar untuk tingkatkan produksi pangan lokal dan kesejahteraan masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung secara serentak di lahan pertanian Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, pada Kamis (02/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIB ini merupakan sinergi lintas sektoral antara kepolisian, pemerintah daerah, dan petani lokal. Penanaman dilakukan di atas lahan seluas 1 hektar menggunakan bibit jagung hibrida jenis Syngenta NK7328 SUMO. Proses penanaman dikerjakan secara manual atau sistem tugal.

Baca juga: Polri Pacu Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak, Targetkan Tanam Seluas 1 Juta Hektar 

Kekompakan Lintas Instansi dalam Penanaman

Berbagai pihak hadir dan berpartisipasi langsung dalam kegiatan ini, menunjukkan kekompakan kuat dalam menyukseskan program pertanian daerah:

  • Kapolsek Tanah Abang, IPTU. Arzuan, S.H.
  • Camat Tanah Abang, Dadang Afriandi, S.H., M.Si. beserta Staf.
  • Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanah Abang, Apri Engga, SP, beserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
  • Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep, beserta perangkat desa.
  • Tokoh dan perangkat desa lainnya, termasuk Ketua BPD, Ketua TP. PKK Desa Tanah Abang Utara, serta personel Polsek Tanah Abang. 

Implementasi Dana Desa dan Pengawasan Ketat

Penanaman di Desa Tanah Abang Utara ini menandai desa ke-15 dari total 17 desa di Kecamatan Tanah Abang yang telah melaksanakan program ketahanan pangan serupa. Program ini sepenuhnya didanai oleh Dana Desa (DD), dengan alokasi anggaran mencapai Rp20.000.000 hingga Rp25.000.000 per hektar.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU. Arzuan, S.H., menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program ini. "Polsek Tanah Abang akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tanah Abang Utara untuk memantau perkembangan tumbuh jagung. Kami ingin memastikan hasilnya sesuai harapan dan penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga mendorong pemanfaatan Dana Desa secara efektif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, hanya Desa Tanah Abang Selatan dan Desa Lunas Jaya yang masih belum melaksanakan program penanaman jagung.

Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Pimpin Sertijab Perwira Polri, AKP Mukhlis Jabat Kasatreskrim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved