Berita Viral
Alvin Lim Tantang Pratiwi Noviyanthi Siram Air Keras Hadiah Rp 3 M, Denny Sumargo: Kasih Agus Aja
Pengacara Alvin Lim menantang Pratiwi Noviyanthi menyiram matanya dengan air keras, dengan hadiah Rp3 miliar. Sebut perkara yang sederhana.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Melalui unggahan Instagramnya, Alvin Lim menyatakan dirinya kini berada di kubu Agus Salim.
Menurutnya, ia sangat mengecam hujatan dari publik dan akan membela Agus yang disebut korban kejahatan.
"Saya sadar jadi pembela dan kuasa hukum Agus, saya akan di benci dan di hujat Netizen. Tp percayalah Alvin Lim bela korban kejahatan bukan utk cari popularitas. Jd yg ga suka, silahkan unfollow.
Saya punya prinsip sendiri dan tidak akan terpengaruh opini Netiz3n. Juga bukan cari pansos. Ga suka, ga perlu komentar, pasti saya hapus dan block. Saya akan tempuh jalur hukum dan seret semua pihak terlibat secara hukum. Makasih," tulis Alvin Lim, Kamis, (28/11/2024).
Sebelumnya, Farhat Abbas murka pada Densu dan menyindir sebagai provokator.
Ini karena Farhat tak terima karena Densu sesumbar dirinya yang mengumpulkan uang donasi untuk Agus.
Isi perjanjian kesepakatan perdamaian Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi
Pratiwi Noviyanthi mendadak memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) karena tidak sepakat dengan klausal atau perjanjian soal donasi Agus Salim.
Adapun isi kesepakatan damai tersebut diungkap Denny Sumargo lewat Instagram miliknya @sumargodenny, Selasa (26/11/2024).

Dalam klausul tersebut, Pratiwi Noviyanthi diminta sepakat untuk menggalang donasi lagi jika uang donasi Agus Salim itu habis.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Denny Sumargo alias Densu di Instagram story.
Bahkan galang donasi itu bukan lagi untuk pengobatan Agus, melainkan untuk biaya kelanjutan hidup Agus.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tulis Densu lewat Instagramnya, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, kesepakatan di atas tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila salah satu pihak, Pratiwi Noviyanthi atau Agus Salim, meninggal dunia, maka harus dilanjutkan oleh ahli waris.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalakn dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," tulis perjanjian.
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.