Berita Viral
Sosok Brian Praneda Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Umumkan Mundur Setelah Youtuber Walk Out
Inillah sosok Brian Praneda, umumkan undur sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sebelumnya, pengacara Krisna Murti mencoba mempertemukan lagi Agus Salim dengan Pratiwi Noviyanthi untuk membahas kesepakatan damai.
Bahkan, Pratiwi Noviyanth pun telah menyetujui adanya mediasi dengan Agus Salim menyelesaikan polemik uang donasi tersebut
Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim sempat diwarnai kisruh uang donasi Rp1,3 miliar.
Bahkan, Agus Salim yang didampingi pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.
Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.
Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.
Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.