Pilkada 2024

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU Melalui Link https://pilkada2024.kpu.go.id/

Adapun untuk melihat hasil Real Count Anda bisa mengaksesnya melalui platform resmi yang disedikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni https://pilk

Tribunsumsel.com
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU Melalui Link https://pilkada2024.kpu.go.id/ 

TRIBUNSUMASEL.COM - Hari ini, rabu 27 November 2024 seluruh masyarakat Indonesia melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Untuk mengetahui hasil Pilkada 2024, umumnya masyarakat melihat perhitungan suara melalui Quick Count (hitung cepat), namun bisa juga melalui Real Count (hasil hitung nyata).

Adapun untuk melihat hasil Real Count Anda bisa mengaksesnya melalui platform resmi yang disedikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara yang bisa Anda ikuti untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU.

Laman Real Count KPU - Pilkada 2024
Laman Real Count KPU - Pilkada 2024

Cara Cek Hasil Real Count di Situs KPU

1. Kunjungi situs resmi KPU

  • Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
  • Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

  • Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

  • Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

4. Lihat data real count

  • Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

  • Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

*)Disclaimer: Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU. Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved