Berita Selebriti Selebriti

Penyebab Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah, Ternyata 1 Rukun Pernikahan Tak Terpenuhi

 Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi menolak permintaan sidang itsbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.Bukan tanpa alasan, ternyata ada

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Youtube Sule Family
Tangis Mahalini Saat Merayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Rizky Febian Beberapa Waktu Lalu 

Diminta Urus Sendiri

Tidak ada batas waktu untuk menikah ulang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Mahalini dan Rizky Febian agar mengurus berkas sendiri. 

Seperti diketahui, sidang itsbat yang sempat diajukan oleh Mahalini dan Rizky Febian rupanya ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Hal tersebut lantaran rukun nikah yang dijalankan oleh pelantun Bermuara ini kurang satu syarat. 

Oleh sebab itulah, sejoli tersebut dianjurkan untuk menikah ulang. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. 

"Ini berarti, pernikahan mereka kurang rukun nikahnya.

Karena pernikahannya menjadi tidak sah maka jalan keluarnya secara hukum adalah mereka harus menikah ulang," ujar Suryana, dikutip dalam YouTube Rasis Infotainment, Selasa (26/11/2024). 

Meski demikian, Suryana menerangkan tidak ada batas waktu kedua musisi tersebut untuk melakukan pernikahan ulang. 

"Nggak ada kok, ndak ada," terangnya.  

Namun, Suryana meminta agar Mahalini dan Rizky Febian untuk mengurus berkas pernikahan sendiri ke KUA. 

“Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadi kan. Termasuk penunjukan siapa saksi dan wali nikahnya nanti."

"Jangan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer,” tambah Suryana.

Alih-alih menyalahkan, Suryana justru memaklumi kejadian tersebut. 

Sebab, hal seperti ini umun terjadi pada pengantin karena ketidahtahuan mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved