Berita Selebriti

Nasib Pernikahan Rizky Febian & Mahalini usai Isbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Mantu Sule Salahkan WO

Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah usai isbat nikahnya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/rfasmusic
Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah usai isbat nikahnya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

"Ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz."

"Ustaz itu menikahkan dan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim, karena memang (Mahalini) tidak punya wali."

"Dalam undang-undang perkawinan kalau tidak punya wali ya wali hakim, dalam undang-undang perkawinan sudah jelas, satu wali nasab dan satu wali hakim," urai Suryana.

Kendati telah memilih seorang ustaz sebagai wali nikahnya, perkawinan Mahalini dan Rizky Febian dianggap belum memenuhi rukun nikah.

"Dijelaskan dalam undang-undang perkawinan siapa saja yang bisa jadi wali hakim, orang yang tidak punya wali itu pertama kriterianya."

"Yang kedua kalau walinya itu tidak diketahui alamatnya, dia punya wali tapi tidak diketahui alamatnya."

"Nah siapa yang ditunjuk wali hakim, itu ada dalam peraturan Menteri Agama di nomor 30 tahun 2005 bahwa yang ditunjuk oleh wali hakim itu adalah Menteri Agama, delegasikan dan kemudian yang terakhir itu oleh kepala KUA, itulah wali hakim," tambahnya.

Atas hal itu permohonan itsbat yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini pun ditolak pihak PA Jakarta Selatan karena salah satu rukun nikah belum terpenuhi.

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi," ungkapnya.

Disarankan Menikah Ulang

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian pun disarankan kembali dilakukan ulang.

Hal itu disarankan pihak PA Jakarta Selatan agar perkawinan Rizky dan Mahalini bisa sah secara agama dan negara.

"Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," bebernya.

Artikel telah tayang di Tribunnewseleb.com dengan judul  5 Fakta Permohonan Itsbat Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Sosok Wali Nikah sang Penyanyi Disoro

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved