Berita Selebriti

Nasib Pernikahan Rizky Febian & Mahalini usai Isbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Mantu Sule Salahkan WO

Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah usai isbat nikahnya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/rfasmusic
Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah usai isbat nikahnya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah usai isbat nikahnya ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Padahal, Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah melangsungkan akad nikah di Raffles Hotel Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.

Hal ini tak lepas buntut wali nikah Mahalini merupakan seorang ustaz, bukan dari wali hakim.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Diminta Menikah Ulang usai Isbat Nikah Ditolak Pengadilan Agama Jaksel

Inilah sederet fakta-fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang resmi menikah hari ini, Jumat, (10/5/2024). mengusung adat Sunda.
Inilah sederet fakta-fakta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang resmi menikah hari ini, Jumat, (10/5/2024). mengusung adat Sunda. (ig/rizkyfebian)

Perkawinan Mahalini dan Rizky Febian dianggap belum memenuhi rukun nikah.

Disisi lain, Mahalini sempat meradang tatkala pernikahannya dengan kakak penyanyi Putri Delina itu dianggap tidak sah

Bahkan Mahalini terang-terangan menyebut pihak Wedding Organizer (WO) sebagai biang kerok atas hal itu.

Wanita 24 tahun itu juga menegaskan ia dan sang suami tidak ada niatan untuk menikah secara siri.

"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri," kata Mahalini.

Ia pun dibuat kaget tatkala PA Jaksel meminta keduanya untuk mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"WO baru memberi tahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," tukasnya.
 
Diketahui sebelumnya, Mahalini resmi memeluk agama Islam atau mualaf dua hari sebelum dinikahi oleh Rizky Febian.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Suryana selaku Humas PA Jakarta Selatan.

"Mahalini, istrinya itu kan mualaf, kalau tidak salah baru dua hari."

"Setelah dia mualaf dan kemudian nikah otomatis orang tuanya juga bukan muslim, di situ (harusnya) walinya bukan orang tuanya," kata Suryana.

Baca juga: Heboh Curhat Mahalini Lelah dan Ingin Berhenti Bernyanyi, Ngaku Mau Jadi Ibu Rumah Tangga Urus Anak

Namun, dikarenakan ayah Mahalini bukan penganut agama Islam, ia tidak bisa menjadi wali nikah putrinya.

Tak pelak, pelantun lagu Sial itu memilih seorang ustaz sebagai wali nikahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved