Breaking News

Berita Viral

Tangis Bahagia Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan Terhadap Siswa Anak Polisi

Guru Supriyani tak kuasa terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru Supriyani tak kuasa terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). 

Baik saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, maupun saksi dari kuasa hukum terdakwa.

Tercatat, jaksa menghadirkan 5 saksi, tiga di antaranya saksi anak, salah satunya korban D, dan 2 rekan sekelasnya.

Artikel telah tayang di Tribunnewssultra.com dengan judul ‘Selamat Hari Guru’ Supriyani Menangis Usai Vonis Bebas di Konawe Selatan, Peluk Andri Darmawan

Baca berita lainnya di goole news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved