Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Nasib Tambang Galian C Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ryanto Ulil, Kini Ditutup, Pemilik Diperiksa

Tambang ilegal galian C di Solok Selatan ditutup Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga jadi pemicu AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ryanto Ulil Ashar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Kronologi Kejadian 

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi. Dikutip dari Tribunpadang.com

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

Sementara, dari pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara, Ulil Ryanyo sudah tiba dan sedang ditangani petugas.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Merk Toyota Rush berwarna Hitam dengan Nopol  B 1215 QH.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tutup Tambang Galian C Diduga Pemicu Penembakan Polisi di Solok Selatan

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved