Seputar Islam

Bahaya Menerima Amplop Serangan Fajar, Dicoblos atau tidak Dicoblos  Penjelasan Lengkap Dalil Hadits

Amplop tetap diambil, tapi tidak juga mencoblos orang yang memberi amplop  Ustadz muda ini mengatakan "Itu lebih parah melakukan haram dan berkhianat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Bahaya Menerima Amplop "Serangan Fajar" Dicoblos atau tidak Dicoblos  Penjelasan Lengkap Dalil Hadis 

"Maka suap menyuap, sogok menyogok haram hukumnya di dalam Islam karena balasannya adalah laknat," kata Ustadz Ibny Lail BA.

Lalu apa bila amplop tetap diambil, tapi tidak juga mencoblos orang yang memberi amplop? 

Ustadz muda ini mengatakan "Itu lebih parah, kita melakukan yang haram, ditambah pula pengkhiatan... Takutlah akan ancaman dosanya dan takutlah akan laknat Allah," ujarnya.


Hukum Indonesia

Dikutip dari bawaslu.or.id, secara hukum, tindakan politik uang termaktub dalam Undang-undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 523 ayat 1,2, dan
3 dan juga pada Pasal 515 dalam UU Pemilu yang menyatakan bahwa:

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).”

Nah tribunners, bagaimana menurut kalian? Semoga bermanfaat.


Itulah Bahaya Menerima Amplop "Serangan Fajar" Dicoblos atau tidak Dicoblos  Penjelasan Lengkap Dalil Hadits. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Hukum Memberi Hadiah kepada Guru dalam Islam, Berdasarkan Penjelasan Ulama Lengkap Dalil Hadits

Baca juga: Lirik Syukron Syukron Wahai Guruku, Lagu Terima Kasih untuk Guru Penuh Makna, Pelita di Dalam Qalbu

Baca juga: Arti Wala Takulu Amwalakum Bainakum Bil Batil Kutipan QS Al Baqarah Ayat 188, Larangan Money Politic

Baca juga: Hukum Money Politic dalam Islam, Termasuk Kategori Risywah, Dalil Alquran dan Hadits tentang Suap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved