Berita Viral

Alasan Guru Supriyani Divonis Bebas Kasus Dugaan Aniaya Siswa Anak Polisi, Kini Nama Baik Dipulihkan

Majelis hakim PN Andoolo, Konsel menyatakan Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sultra, tak bersalah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com/Samsul
Majelis hakim PN Andoolo, Konsel menyatakan Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Sultra, tak melakukan perbuatan penganiayaan terhadap siswanya anak polisi, Senin (25/11/2024). 

Andri pun terlihat sempat mengepalkan tangan ke atas.

Diapun berkali-kali menepuk pundak guru Supriyani yang terus menangis. 

Momen tersebut terjadi sekitar beberapa menit sebelum akhirnya satu persatu pengunjung sidang ikut mendatangi sang guru honorer.

Tangis harupun mengakhiri sidang tersebut.

Satu persatu pengunjung sidang, anggota PGRI, serta kelompok masyarakat, pun mendekati guru Supriyani.

Menyalami hingga memeluk guru honorer tersebut yang masih menangis.

Guru Supriyani juga terlihat memeluk erat ibunya yang mengenakan jilbab dan gamis berwarna hijau.

Diapun berjalan bersama sang ibu serta Ketua Lira Konawe Selatan, Soni Septyawan.

"Selamat hari guru," kata Soni sembari berjalan bersama Supriyani.

Seperti diketahui, Sosok guru berusia 36 tahun itu didakwa atas tuduhan aniaya murid kelas 1 SD atau melakukan kekerasan fisik anak.

Atas dakwaan itu, guru Supriyani pun menjalani sidang demi sidang kasusnya di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.

Sekitar 9 kali, guru Supriyani mengikuti sidang demi sidang kasus yang mendudukkannya sebagai terdakwa.

Persidangan lainnya yakni pembacaan eksepsi, putusan sela hakim, pemeriksaan saksi-saksi.

Baik saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, maupun saksi dari kuasa hukum terdakwa.

Tercatat, jaksa menghadirkan 5 saksi, tiga di antaranya saksi anak, salah satunya korban D, dan 2 rekan sekelasnya.

Artikel telah tayang di Tribunnewssultra.com dengan judul Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

 
(*)

Baca berita lainnya di goole news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved