Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil Terungkap, Lindungi Rekannya Penambang Ilegal

Dirreskrimum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkapkan alasan di balik tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres

(TribunPadang.com/WahyuBahar)
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, penembak AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dirreskrimum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkapkan alasan di balik tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Menurut Andri, peristiwa tersebut terjadi karena Dadang merasa tidak puas dengan penegakan hukum yang dilakukan Ulil terhadap rekannya yang diduga terlibat dalam usaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang, dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujar Andri dikutip dari KompasTV, Sabtu (23/11/2024).

"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dia telah telah memerintahkan pengusutan kasus ini secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidana.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya," ujar Kapolri dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).

Kapolri juga menyoroti pentingnya mendalami motif di balik kasus ini.

Menurutnya, jika motif yang ditemukan mencederai institusi, pelaku harus diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Kabag Ops Polres Solok Selatan Akp Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.

Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan. Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Dari hasil penyidikan, usai menembak mati Ryanto Ulil, Dadang menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Motif penembakan rumah dinas Arief masih didalami. Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lindungi Rekannya Penambang Ilegal, Alasan AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil",

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved