Berita Viral

Nasib Uang Donasi Agus Rp1,3 Miliar usai Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Sepakat di Polling Donatur

Nasib uang donasi miliaran dipertanyakan setelah Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim dikabarkan berdamai. pihaknya membuka polling sesuai kesepakan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube CURHAT BANG Denny Sumargo/suaraku.co.id
Nasib uang donasi miliaran dipertanyakan setelah Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim dikabarkan berdamai. pihaknya membuka polling sesuai kesepakan 

"Lawyer yang sudah menghubungi saya cuma 3 orang. Saya sudah komunikasi, mereka bilang Novi mau baikan," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Selain itu, Novi dalam surat yang dikirimkan ke pihak Agus Salim akan berfokus pada pengobatan mata Agus secara kongkret terkait uang senilai Rp 1,3 miliar.

"Dari keterangan Brian ada dua alternatif. Pertama, uang di yayasan. Setelah selesai, Agus sehat, uangnya akan diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan dan keperluan Agus. Kedua, oleh pihak ketiga. Itu dijamin oleh Brian pengacaranya" tutur Farhat Abbas.

Terkait tawaran perdamaian kongkret tersebut, Farhat akan mengundang Novi dan pengacaranya untuk melakukan pertemuan pada pekan depan.

"Gara-gara memuliakan Agus, saya tidak mungkin menjelekkan. Ya ayo sini saya sambut," ujar Farhat Abbas.

Sebagaimana diketahui, kisah Agus Salim viral setelah didatangi Pratiwi Noviyanthi hingga mendapatkan uang donasi miliaran.

Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.

Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.

Bahkan, Agus masih menggunakan BPJS untuk berobat.

Kisruh soal dana donasi melibatkan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kian memanas ditambah dengan kemunculan Farhat Abbas.

Diketahui, Farhat Abbas kini membantu Agus Salim korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.

Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved