Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Fakta AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Tewas Ditembak Kabag Ops, Kapolda : Dalam Promosi

AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai kasat reskrim Polres Solok Selatan ternyata baru bertugas selama 1 tahun.

Editor: Moch Krisna
Tribunpadang.com
Kapolda Sumatera Barat Ungkap Fakta Sosok AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak Kabag Ops, Jumat (22/11/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai kasat reskrim Polres Solok Selatan ternyata baru bertugas selama 1 tahun.

Bahkan AKP Ulil Ryanto Anshari berstatus dalam promosi dengan kesempatan besar untuk naik pangkat menjadi Kompol.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024) melansir Tribunpadang.com.

Berbeda dengan AKP Ulil. AKP Dadang Iskandar sudah belerja lebih lama yakni 3 tahun dan berstatus pejabat sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan sejak tahun 2022.

"Dalam promosi itu, andaikata mereka berprestasi, mereka akan job kompol, karena peristiwa ini terjadi di luar dugaan kita semua, ini musibah dan kita tidak bisa memprediksi," ujar Suharyono.

Suharyono menegaskan, ke depan pihaknya bakal mengoptimalkan pengawasan supaya kejadian seperti ini tak terulang lagi.

AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari di Kabupaten Solok Selatna
AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari di Kabupaten Solok Selatna (Tribuntimur/Kolase)

Berdasarkan hasil visum, sambungnya, pelaku diduga menembak sebanyak dua kali dan mengenai pelipis serta pipi korban.

"Memang benar ada tembakan. Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali (tembakan), mengenai bagian pelipis dan pipi. Lalu menembus bagian tengkuk," tuturnya.

Suharyono menjelaskan, pelaku diduga menembak korban dari jarak dekat.

Saat itu, AKP Ryanto dan jajaran Satreskrim sedang menangkap salah satu tersangka diduga pelaku tambang ilegal galian c atau sirtu.

Sekitar pukul 00.15 WIB, korban bermaksud mengambil handphone ke kendaraannya.

"Korban diduga diikuti oleh pelaku dan ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan tewas ditembak," terangnya.

"Tapi apa pun masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Pendalaman pasti akan mengkait-kaitkan dengan peristiwa sebelumnya dan apa yang terjadi sebenarnya," imbuhnya.

Adapun AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri sekitar pukul 03.30 WIB atau kurang lebih tiga jam pasca-penembakan yang dilakukannya di halaman parkir Polres Solok Selatan.

Diduga beking tambang ilegal

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga kuat Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C.

Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

 “Polda Sumbar harus lugas dan tegas ya yang pasti AKP Dadang Iskandar harus dicopot kemudian diproses pidana,” ucap Sugeng kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

 Sugeng menyebut peristiwa tembak sesama polisi tidak pertama terjadi dan banyak motif yang melatarbelakanginya.

Dia menuturkan diduga oknum tidak senang dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukn penegakan hukum di galian C.

“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.

IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.

 ”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.

Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal. 

Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.

AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Dipastikan akan rampung dalam pekan ini proses PTDH tersebut. 

 Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah proses selesai,.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.

Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Memang untuk awal ini kita belum bisa merilis (hasil penyelidikan). Pada awal ini, pastinya kami sampaikan juga mengingat media dan masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait peristiwa ini," jelasnya.

Kendati demikian, Suharyono mengatakan penembakan terjadi pada Jumat (21/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di parkiran Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dia mengungkapkan Ulil Ryanto diikuti oleh Dadang Iskandar saat akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di kendaraannya.

 Lalu, sambungnya, Ulil langsung ditembak oleh Dadang di parkiran Mapolres Solok Selatan.

"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.

Suharyono mengungkapkan tembakan yang dilesatkan Dadang terhadap Ulil Ryanto dilakukan dari jarak dekat.

"Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved