Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan

Kondisi Terkini Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Pasca Bongkar Napi Pesta Sabu

Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung mengungkap kondisi Robby Adriansyah eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir yang dimutasi.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA/Handout
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja,OKU, Palben Manurung mengungkap kondisi terkini Robby Ardiansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir yang dimutasi setelah viralkan video napi diduga pesta sabu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja setelah menyebarkan video napi diduga pesta sabu di sel. 

Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung saat diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan Robby dalam kondisi baik dan bisa cepat berbaur dengan orang-orang di sekitarnya. 

"Kami sayang dengan Robby," ujarnya, Rabu (20/11/2024). 

Selama di Rupbasan, Robby juga tidak menutup diri ke siapa pun. 

Bahkan kata Palben Manurung dirinya sering ngobrol bersama Robby dan teman-teman sekantor.

“Kami tidak tahu cerita masa lalunya, kita menerima saja saat dia dipindahkan ke sini,” kata Kapala Rupbasan Baturaja seraya mengatakan Robby juga bekerja dengan baik, sama dengan belasan temannya dibertugas piket.

Baca juga: BREAKING NEWS : Menteri Imipas Perintahkan Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan, Usai Napi Pesta Sabu

Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo
Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo (ig/fakta.indo)

Robby datang ke Baturaja tanggal 9 November 2024 dipindah tugaskan dari Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Saat ini Robby masih istirahat di rumah ibunya di Palembang.

“Istirahat saja karena memang ada off dua hari dan dia kembali ke rumah ibunya di Palembang,” terang Palben.

Setelah itu akan masuk kerja seperti biasa sebagai petugas piket di Rupbasan Baturaja kebetulan besok akan piket siang pukul 13.00 WIB. Dapat piket siang sampai malam.

Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel Badarudin pasca heboh salah satu petugas lapasnya yang mengaku dimutasi pasca memviralkan para napi yang pesta narkoba. 

Kabar penonaktifan ini disampaikan Agus melalui postingan di akun instagramnya, Selasa (19/11/2024). 

Sebelumnya, viral pengakuan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir yang mengaku dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, Sumsel setelah memviralkan napi diduga pesta narkoba dan pesta musik remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Petugas lapas bernama Robby Adriansyah sampai menangis meminta keadilan ke Presiden RI Prabowo Subianto. 

Video tangisan Robby bahkan ikut direspon oleh akun Gerindra. 

Kini, Badarudin Kalapas Tanjung Raja dinonaktifkan. 

Lapas Bantah Pesta Narkoba

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.

Pada tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.

Pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.

"Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.

Klarifikasi Robby

Adapun dalam unggahan Instagram @fakta.indo, Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir tak kuasa membendung air mata meminta keadilan.

Robby muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.

Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.

"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby 

Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.

"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."

"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."

"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"

"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu. 

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.

Dan terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba.

"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah dua kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif," tutur Mulyadi.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved