Lina Mukherjee Bebas

BREAKING NEWS : Lina Mukherjee Bebas dari Penjara Kasus Penistaan Agama, Tampil Nyentrik

Lina Mukherjee akhirnya bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA/ Facebook Tribun Sumsel
(kiri) Lina Mukherjee bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024) dan langsung gelar konferensi pers. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Lina Mukherjee bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Lina Mukherjee tampil nyentrik mengenakan dress berwarna ungu lilac senada dengan tas mininya, dengan asesoris antingnya saat bebas dari penjara.

Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.

Baca juga: Puas Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Imbas Konten Makan Kulit Babi, Pelapor: Ini Pembelajaran

 Lina Mukherjee segera bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang
 Lina Mukherjee segera bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada terdakwa Lina Mukherjee atas kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Selasa (19/9/2023). 

Kabar Lina bebas juga diunggah akun Instagram miliknya yang dikelola oleh asisten.

Terlihat unggahan yang diunggah pada Selasa (19/11/2024), mengabarkan jika timnya berada di dalam pesawat untuk menjemput Lina pulang dari Lapas Wanita di Palembang.

"Otw jemput Lina Mukherjee ! Team Lina Mukherjee selalu kompak, member black maba," tulisnya.

"Queen come back," sambungnya.

Asisten Lina Mukherjee mengucapkan rasa bahagianya kembali berjumpa dengan sang artis setelah setahun dipenjara.

"Sebagai asisten team Lina Mukherjee yg bekerja 7 tahun sangat bahagia besok kembali berjumpa, kami tetap setia i love you lilu @Linamukherjeeteam u adalah bos terbaik yg kita punya," ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Lina Mukherjee Hingga Divonis 2 Tahun Penjara, Makan Kriuk Babi Gegara Manajer

Perjalanan Kasus Lina Mukherjee

Sebagaimana diketahui, Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee yang terjerat kasus pidana makan kriuk babi baca Bismillah demi konten, resmi dihukum 2 tahun penjara, pada Selasa 18 September 2023 lalu.

Vonis yang dijatuhkan hakim pada pemilik nama asli Lina Lufiawati ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Perjalanan kasus Lina Mukherjee berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.

Dalam video di media sosialnya @lilumukerji, iIa dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved