Warga Binaan Nyabu di Sel

Nasib Badarudin Kalapas Tanjung Raja usai Petugas Dimutasi karena Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu

Kabar itu disampaikan akun Gerindra yang mengunggah tangkapan layar media nasional yang memberitakan Kalapas Tanjung Raja dimutasi.

|
Editor: Weni Wahyuny
ig/fakta.indo
Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo. Kini Kalapas Tanjung Raja Badarudin dikabarkan dinonaktifkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Badarudin dinonaktif, buntut pengakuan Robby Adriansyah, petugas lapas dimutasi usai viralkan napi diduga pesta narkoba.

Kabar itu disampaikan akun Gerindra yang mengunggah tangkapan layar media nasional yang memberitakan Kalapas Tanjung Raja dimutasi.

"Laporan2 terkait Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah ditindaklanjuti ya," tulis akun Instagram Gerindra, Selasa (19/11/2024).

"Terima kasih Pak @agusandrianto.id atas kerjasamanya," tambah admin tersebut.

Postingan serupa pula diunggah di akun resmi Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

Kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Soal Nasib Kalapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi mengatakan masih menunggu arahan.

"Terkait hal tersebut untuk saat ini kami masih menunggu arahan resminya dari pusat," kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, untuk Kalapas tidak bersalah secara langsung, karena ada anak buahnya.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin disorot Gerindra (Ig@ lapas.tanjungraja)

Baca juga: Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dimutasi Usai Robby Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Narkoba

Namun memang kini sudah ada kementerian khusus, jadi kalau kejadian seperti ini berulang dan masih kedapatan ada narkoba serta banyak handphone maka siap-siap dicopot.

Sebelumnya Mulyadi mengatakan, bahwa Roby pengangkatan tahun 2017 dan pada 2021 terindikasi memakai narkoba serta sudah dua kali direhabilitasi.

"Yang bersangkutan juga jarang masuk, sehingga sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin. Terakhir di Rupbasan Baturaja pada 14 November 2024 dites urine ternyata masih positif BZO ( Benzodiazepin)," katanya.

Disisi lain, Mulyadi mengakui kecolongan adanya penggunaan handphone di dalam lapas.

Dari kejadian ini pula pihak lapas telah melakukan razia untuk mengamankan barang-barang yang tak seharusnya berada dalam lapas.

"Setelah di razia tidak ditemukan obat terlarang, dan warga binaan juga sudah di tes hasilnya negatif. Untuk handphone memang ditemukan ada, namun kita tidak tahu handphone tersebut bisa masuk dari mana," katanya.

Baca juga: Gerindra Klaim Sudah Lapor Prabowo Soal Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Diduga Pesta Sabu

Robby Menangis Minta Tolong Prabowo

Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan meluapkan kekecewaannya usai viralkan dugaan napi pesta sabu di dalam sel.

Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

Robby beralasan memviralkan video dugaan pesta sabu tersebut demi menegakkan kebenaran.

"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa, sabu bisa ada, siapa semua milik punya," kata Robby Adriansyah menitikan air mata meminta keadilan, dilansir dari unggahan Instagram @fakta.indo, Selasa, (18/11/2024).

Ia meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dimutasi.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini pak, saya sampai meneteskan air mata demi Indonesia maju bapak, tidak demi kepentingan pribadi, saya berani maju karena saya merasa benar, saya yakin bapak Parbowo membela yang benar," bebernya.

Bantah Disebut Masih Kecanduan Narkoba

Selain itu, Robby juga membantah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.

Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.

"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.

Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.

"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."

"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."

"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"

"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.

Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam. 

Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial. 

Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. 

Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.

Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.

Pada tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.

"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.

Pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.

"Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved