Berita Musi Rawas

Polisi Gelar Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang

Razia ini, merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lapas serta wilayah hukum Polres Mura. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Personil gabungan saat melakukan razia di salah satu kamar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan bersama Polres Lubuklinggau, melakukan razia gabungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel.

Razia ini, merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lapas serta wilayah hukum Polres Mura. 

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi saat dikonfirmasi Sabtu, (16/11/2024) membenarkan hal tersebut.

"Razia gabungan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 tentang pengamanan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti," kata Kasat.

Dikatakan Kasat, razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan disetiap sudut blok narapidana (Napi).

Hasilnya, anggota menemukan beberapa barang dilarang dari kamar blok napi tersebut.

"Dari razia tersebut, anggota berhasil menyita barang-barang yang semestinya tidak diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan," ungkap Kasat.

Baca juga: Motif Robby Petugas Lapas Tanjung Raja Viralkan Napi Pesta Ditahanan, Butuh Uang Kecanduan Narkoba

Baca juga: Lapas Sekayu Buat Kolam Lele di Lingkungan Lapas, Bakal Untuk Konsumsi Hingga Dibagi ke Masyarakat

Adapun barang yang diamankan lanjut Kasat, yakni 7 unit hp, 1 buah cermin kamar mandi, 2 charger, 1 buah headset, 20 sendok besi, 1 kaleng cat, 2 botol parfum kaca, 20 korek api, 2 gelas kaca, kabel stop kontak, 10 buah paku, 5 cukuran kumis, 2 buah sikat gigi dan 4 buah gunting kuku.

"Walaupun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika jenis apapun, namun setidaknya anggota berhasil menyita barang-barang yang tidak semestinya ataupun diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan," ucap Kasat.

Kasat menghimbau sekaligus menegaskan, kiranya kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, untuk melakukan peningkatan pengamanan dalam rangka pencegahan adanya barang-barang terlarang yang bisa masuk ke dalam ruangan tahanan.

"Yang dikhawatirkan, nantinya bisa ada barang-barang terlarang maupun obat-obatan. Tentunya apabila hal tersebut terjadi, kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tegas Kasat.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Mura, maupun instansi lainnya yang telah melakukan ataupun melaksanakan razia.

"Pastinya salah satu upaya untuk melakukan pencegahan, kami akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, dan peningkatan pemeriksaan/razia diblok tahanan," singkatnya.  

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved