Ibu Rantai Anak di Batam
Tubuh Terlilit Rantai, Bocah 13 Tahun di Batam Lari Minta Tolong Tetangga: Saya Tak Sanggup Lihatnya
Saat itu kata F, Af (13) berlari ke rumahnya dengan kondisi badan terlilit rantai yang dikunci dan juga ada tali warna merah.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATAM - AF (13), seorang bocah perempuan di Batam dianiaya ibunya, JBD (37).
Kejamnya leher AF bahkan sampai dirantai oleh ibu kandungnya itu.
Tahunya tetangga badan AF dirantai, saat AF berlari keluar rumah.
Ia meminta tolong ke tetangga dengan kondisi yang memilukan.
Wartawan TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang menemui seorang tetangga berinisial F.
Ia menceritakan kejadian ibu kandung aniaya anak di Batam itu terjadi pada Senin (11/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
Saat itu kata F, Af (13) berlari ke rumahnya dengan kondisi badan terlilit rantai yang dikunci dan juga ada tali warna merah.
Baca juga: Tabiat JBD Rantai Leher Anak di Batam Ternyata Bukan Sekali Aniaya, Sempat Diingatkan Tetangga
Melihat kondisi tersebut dirinya menanyai korban dan mengatakan bahwa dirinya dipukul orangtuanya.
"Saya tidak tega lihat kondisi anak tersebut. Selanjutnya saya laporan saya pak RT dan pemilik kontrakan," ungkap F, Kamis (14/11/2024).
Dia juga mengatakan tidak tahu lagi ceritanya polisi langsung datang ke lokasi dan menjemput orangtua korban.
"Saya tidak tahu lagi ceritanya seperti apa, saya hanya kasih informasi kepada pak RT, karena saya tidak sanggup melihat kondisi anaknya," kata F.
Dirinya juga sempat menemui orangtua korban, tetapi orangtua korban semakin marah dan lanjut memarahi korban.
"Ya saya juga tinggalkan begitu saja, saya tidak tahu siapa yang laporan sampai polisi turun dan menjemput pelaku," ucapnya.
F mengaku merasa bersalah dan tidak tahu lagi mau berbuat apa.
Baca juga: Keseharian JBD, Ibu Tega Rantai Leher Anak di Batam, Dikenal Pemarah ke Anak, Sering Traktir Orang
Apalagi setelah Jbd dijemput polisi dan harus masuk ke dalam sel tahanan.
"Saya tidak enak juga, saya jadi merasa bersalah, soalnya selama ini hubungan saya dengan JBD cukup bagus, bahkan bisa dibilang tiap hari teman ngobrol," ujarnya
Kasus ibu aniaya anak di Batam viral di medsos.
Polisi bertindak dengan menangkap ibu berinisial Jbd (37).
Dalam video yang viral di medsos, terlihat Af terlilit rantai dan tali.
Korban Sedih Ibu Dipenjara
AF (13), anak kedua JBD itu pun diselamatkan Polsek Bengkong dan dibawa ke Mapolsek setelah mendapat laporan dari warga.
JBD tega menyiksa anaknya lantaran tak jujur menggunakan hingga menyembunyikan HP miliknya.
Meski AF telah mendapat kekerasan sari sang ibu, namun anak itu terlihat sedih melihat ibunya ditahan di balik jeruji besi Polsek Bengkong.
Malam itu, ditemani kakaknya, AF mengantar sabun dan pakaian untuk ibunya.
Senada dengan penuturan korban, tindakan kekerasan terjadi setelah dirinya ketahuan menyembunyikan telepon genggam milik ibunya.
Namun saat ditanya, korban tidak jujur, sehingga memicu kemarahan JBD yang diduga menganiayanya menggunakan sapu dan rantai besi.
Dari pengakuan korban, JBD melilitkan rantai besi di lehernya sebanyak dua kali.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bocor di kepala sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri".
"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkap Iptu Marihot di Mapolsek, Rabu malam.
Kronologi
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyampaikan kronologi yang menyeret JBD, lantaran melakukan penganiayaan serius pada korban.
Kejadian bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Ia mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan dikarenakan motifnya kesal pada sang anak yang tak jujur.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot, Kamis (14/11/2024).
JBD, ibu pelaku penganiayaan di Batam terhadap anaknya menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong, Kamis (14/11/2024) (tribunbatam)
pelaku mengaku awalnya mau mendidik anaknya agar dapat menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.
“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali,"
"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone dimana, ternyata disembunyikan anaknya. Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi.
Pelaku lalu memukul korban menggunakan sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.
Pengungkapan kasus ibu aniaya anaknya di Batam ini, ditangani Polsek Bengkong berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya yang berada di Bengkong Harapan 2.
Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi.
Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot.
Pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Iptu Marihot.
Kondisi Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.
Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Polsek Bengkong pun memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak.
Korban penganiayaan anak di Batam oleh ibu kandungnya, AF (13), warga Bengkong Harapan kini mendapat pendampingan oleh penyuluh Pekerja Sosial (Peksos) UPTD PPA Kota Batam.
Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologi dan mental anak tersebut, sehingga tidak mengalami trauma.
“Ya, sudah kita serahkan ke Pesksos UPTD PPA Batam supaya dilakukan pendampingan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Kamis (14/11/2024).
Selanjutnya, penyuluh Peksos UPTD akan melakukan assessment tentang mental anak tersebut agar tidak mengalami trauma atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 3,8 tahun dan 2,6 tahun," tegas Kanit Reskrim Polsek Bengkong.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kesaksian Tetangga Ibu Aniaya Anak Kandung di Batam, Korban Terlilit Rantai Lari ke Rumahnya
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tabiat JBD Rantai Leher Anak di Batam Ternyata Bukan Sekali Aniaya, Sempat Diingatkan Tetangga |
![]() |
---|
Sedihnya AF Bocah di Batam Korban Dirantai Ibu Kandung saat Ibu Dipenjara, Antar Sabun dan Pakaian |
![]() |
---|
Keseharian JBD, Ibu Tega Rantai Leher Anak di Batam, Dikenal Pemarah ke Anak, Sering Traktir Orang |
![]() |
---|
Mirisnya Ahmad Sahroni Tahu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung: Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Sosok JBD, Ibu Rantai Leher Anak di Batam Gegara Sembunyikan HP, Sering Lakukan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.