Ibu Rantai Anak di Batam

Pilu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung Hingga Kepala Bocor Gegara Sembunyikan HP

AF (13) bocah di Batam, ditemukan dalam kondisi leher dirantai dan tubuh penuh luka oleh ibu kandungnya sendiri, JBD(37), kesal hp disembunyikan anak

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNBATAM.COM
BD, pelaku penganiayaan anak kandungnya saat berada di Polsek Bengkong, Batam . AF (13) bocah di Batam, ditemukan dalam kondisi leher dirantai dan tubuh penuh luka oleh ibu kandungnya sendiri, JBD(37), kesal hp disembunyikan anak 

"Apalah Mamamu Syifa, kayak mana ini bukanya," kata tetangga AF.

"Jangan, jangan tolong, takut," kata AF.

Tak butuh waktu lama usai video tersebut viral, pelaku sekaligus ibu kandung korban telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan ditahan di Polsek Bengkong, Batam.

Kronologi

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyampaikan kronologi yang menyeret JBD, lantaran melakukan penganiayaan serius pada korban. 

Korban, AF dipukul hingga tubuhnya dililit rantai besi berukuran jempol kaki seperti orang dipasung.

Polisi menemukan korban dengan tubuh tak berdaya di dalam rumahnya. 

Kejadian bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

JBD, ibu pelaku penganiayaan di Batam terhadap anaknya menjala
JBD, ibu pelaku penganiayaan di Batam terhadap anaknya menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong, Kamis (14/11/2024)

Menurut penuturan korban, tindakan kekerasan terjadi setelah dirinya ketahuan menyembunyikan telepon genggam milik ibunya. 

Namun saat ditanya, korban tidak jujur, sehingga memicu kemarahan JBD yang diduga menganiayanya menggunakan sapu dan rantai besi. 

Dari pengakuan korban, JBD melilitkan rantai besi di lehernya sebanyak dua kali.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka bocor di kepala sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri".

"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkap Iptu Marihot di Mapolsek, Rabu malam. 

Lanjutnya, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

Pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved