Breaking News

Berita Viral

Nasib Ivan Sugianto Pengusaha di Surabaya Ditangkap usai Paksa Siswa Sujud, Terancam 3 Tahun Penjara

Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong di hadapannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

Baca juga: Ivan Sugianto yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggongong Ditangkap Polisi di Bandara Juanda

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya,dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama IV (Ivan Sugianto) dengan polisi.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.

Sempat Minta Maaf

Sebelum ditangkap, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya meminta maaf terkait aksinya menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 bersujud sambil menggonggong di hadapannya menuai kecaman publik.

Ia dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved