Warga Binaan Nyabu di Sel

Harusnya Desember Bebas, Napi Viral Diduga Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja Disanksi dan Dipindahkan

Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel memberikan sanksi kepada warga binaan yang mengadakan pesta musik remix di sel tahanan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Capture Video
Napi yang Diduga Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir - Harusnya Desember Bebas, Napi Viral Diduga Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja Disanksi dan Dipindahkan 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel memberikan sanksi kepada warga binaan yang mengadakan pesta musik remix di sel tahanan.

Video pesta tersebut beredar di media sosial dan warga binaan juga disebut-sebut pesta narkoba.

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, video warga binaan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Hasil penelusuran, video joget-joget warga binaan itu terjadi pada sabtu malam, tanggal 5 Oktober lalu (yang sebelumnya dikatakan bulan Agustus)," kata Ade kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

 

 

Menurut Ade, pesta dengan musik remix diadakan karena ada salah seorang warga binaan berinisial AO berulang tahun.

Aktivitas menggunakan barang-barang yang tak diperkenankan dibawa ke dalam sel tersebut direkam oleh sesama warga binaan.

"Keesokannya langsung kami razia. Ada satu handphone, speaker rakitan sama kabel-kabel disambung, dimusnahkan semua," ujar Ade.

Diungkapkannya, sejumlah warga binaan dalam video merupakan terpidana kasus narkoba.

Perihal dugaan pesta narkoba dan miras di dalam sel yang beredar di medsos, menurit Ade hal tersebut tak benar.

"Berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), itu bukan narkoba.

Jadi tidak benar ada pesta narkoba," jelasnya.

Para warga binaan yang ada dalam video, terutama AO juga sudah ditindak dan diberi sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat.

"AO harusnya bebas bulan Desember ini, sebentar lagi. Tapi dia disanksi dan dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Ade.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved