Breaking News

Berita OKU

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Hasil Sitaan Tahun 2024, Sajam, Narkoba Hingga HP

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Sumsel menggelar pemusnahaan barang bukti kejahatan hasil sitaan hingga akhir tahun 2024, Rabu (13/11/2024).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
Pemusnahan barang bukti kejahatan hasil sitaan Kejari OKU Rabu (13/11/2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Sumsel menggelar pemusnahaan barang bukti kejahatan hasil sitaan hingga akhir tahun 2024, Rabu (13/11/2024). 

Pemusnahan ini turut dihadiri PJ Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM dan  Forkopimda OKU.

Barang Bukti sampai dengan akhir  tahun 2024 perkara dan kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH  menegaskan  barang bukti dan rampasan untuk dimusnahkan adalah berasal dari berbagai tindak pidana umum tahun 2024. 

Kepala Seksi Pemulihan akset dan pengelolaan barang bukti  Pajri Aef Sanusi SH melaporkan,

Rincian sebagai brikut perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (ENZ)  sebanyak 27 perkara terdiri dari sabu sebanyak 136,365 gram, pil extacy sebanyak 8,129 gram, ganja 17 ,447 gram, hanphone 24 unit dan barang lainya 47 buah.

Kemudian perkara pidana terhadap orang dan harta benda (Eoh) terdiri dari 11 perkara meliputi senjata tajam 6 bilah dan barang lainnya 20 buah. Lalu  perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum  dan tindak pidana umum lainnya  (Eku) sebanyak 21 perkara  terdiri dari handpone 21 unit.

Senjata tajam 3 bilah, senjata api 1 pucuk, amunisi 4 butir dan barang lainnya 51 buah.

Perkara narkotika masih sangat signifikan untuk  itu Kajari  OKU mengajak sema-sama konsisten memberantas peredaran narkoba . Dikatakan Kajari kedepan perlu dikonsepkan  membentuk rumah rehabilitasi untuk merehab korban narkoba.

Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal SSTP MM meminta Dinas Kesehatan untuk mencarikan solusi guna memudahkan perehaban sehingga tidak perlu bolak balik ke rumah rehab di luar OKU. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved