Berita OKU
Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Hasil Sitaan Tahun 2024, Sajam, Narkoba Hingga HP
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Sumsel menggelar pemusnahaan barang bukti kejahatan hasil sitaan hingga akhir tahun 2024, Rabu (13/11/2024).
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Sumsel menggelar pemusnahaan barang bukti kejahatan hasil sitaan hingga akhir tahun 2024, Rabu (13/11/2024).
Pemusnahan ini turut dihadiri PJ Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM dan Forkopimda OKU.
Barang Bukti sampai dengan akhir tahun 2024 perkara dan kejahatan lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Kajari OKU Choirun Parapat SH MH menegaskan barang bukti dan rampasan untuk dimusnahkan adalah berasal dari berbagai tindak pidana umum tahun 2024.
Kepala Seksi Pemulihan akset dan pengelolaan barang bukti Pajri Aef Sanusi SH melaporkan,
Rincian sebagai brikut perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (ENZ) sebanyak 27 perkara terdiri dari sabu sebanyak 136,365 gram, pil extacy sebanyak 8,129 gram, ganja 17 ,447 gram, hanphone 24 unit dan barang lainya 47 buah.
Kemudian perkara pidana terhadap orang dan harta benda (Eoh) terdiri dari 11 perkara meliputi senjata tajam 6 bilah dan barang lainnya 20 buah. Lalu perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya (Eku) sebanyak 21 perkara terdiri dari handpone 21 unit.
Senjata tajam 3 bilah, senjata api 1 pucuk, amunisi 4 butir dan barang lainnya 51 buah.
Perkara narkotika masih sangat signifikan untuk itu Kajari OKU mengajak sema-sama konsisten memberantas peredaran narkoba . Dikatakan Kajari kedepan perlu dikonsepkan membentuk rumah rehabilitasi untuk merehab korban narkoba.
Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal SSTP MM meminta Dinas Kesehatan untuk mencarikan solusi guna memudahkan perehaban sehingga tidak perlu bolak balik ke rumah rehab di luar OKU.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.