Seputar Islam

Arti Hadits Al Hamwu Al Maut, Ipar Adalah Maut, Waspada kepada yang Bukan Mahram dalam Rumah Tangga

Dalam riwayat Imam Muslim yang lain, bahwa kata ‘al-hamwu’ merujuk pada makna saudara pasangan, baik ipar atau sepupu, dan semisalnya. 

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Arti Hadits Al Hamwu Al Maut, Ipar Adalah Maut, Waspada kepada yang Bukan Mahram dalam Rumah Tangga 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kalimat Al Hamwu maut memiliki arti ipar adalah maut.

Al Hamwu maut adalah bunyi hadits dari perkataan Nabi Muhammad SAW untuk berhati-hatiatau waspada kepada yang bukan mahram dalam kehidupan rumah tangga.

Ipar adalah maut, sempat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, tatkala ada sebuah film yang diangkat dari kisah nyata, Juni 2024 lalu.  Film ini mendapat apresiasi tinggi untuk memetik hikmahnya.

Film ini kemudian tayang kembali di layar Netflix sejak 8 November 2024.

Film yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini menayangkan perselingkuhan antara suami dengan adik iparnya. 

Di ujung sebelum berakhirnya film, seorang dai bertausiah dan mengungkapkan  kutipan dari sabda Rasulullah SAW sebagai peringatan dan hikmah dari cerita film tersebut.

 Dimuat dalam beberapa kitab hadits yaitu,  Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Teks hadits tersebut adalah: 


 عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ    


Artinya:
“Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Ipar adalah maut’.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).   

Dikutip dari nu.or.id,  Ustadz Amien Nurhakim dalam tulisannya menerangkan dalam riwayat Imam Muslim yang lain, bahwa kata ‘al-hamwu’ merujuk pada makna saudara pasangan, baik ipar atau sepupu, dan semisalnya. 

Begitupun apabila kita merujuk pada kamus bahasa Arab modern, maka maknanya adalah kerabat suami atau istri. (Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, [Beirut: Darul Jayl, t.t.], jilid VII, hal.alam7 dan Ibrahim Mushtafa, dkk, Al-Mu’jamul Wasith, [Kairo: Darud Da’wah, t.t.], halaman 201).    

  Ibnu Daqiq Al-‘Id menanggapi bahwa kata ‘al-hamwu’ dalam hadits memiliki fungsi yang umum, sehingga mertua pun masuk ke dalam makna dari kata tersebut. 

Sebab itu, Imam Muslim melampirkan riwayat yang spesifik bahwa kata ‘al-hamwu’ yang dimaksud Nabi saw adalah ipar. 

Mengapa Nabi saw Menyebut Ipar sebagai Maut?   Ustadz Amien menjelaskan mengutip beberapa pendapat ulama seperti Al-Munawi dan An-Nawawi. 

   Menurut Al-Munawi, alasan Rasulullah saw menyebut kakak ipar yang masuk ke dalam rumah istri adiknya sebagai kematian disebabkan banyak orang yang tidak tahu bahwa kakak atau adik ipar pasangan bukanlah mahramnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved