Berita Selebriti

Malangnya Ammar Zoni Setelah Hukuman Penjara Bertambah 1 Tahun, Kini Titip Pesan Ke Raffi Ahmad

Setelah ajuan banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabulkan pengadilan tinggi DKI Jakarta sehingga hukuman penjara kini menjadi 4 tahun.

Editor: Moch Krisna
Grid ID
Ammar Zoni hadir secara virtual dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). Hukuman Ammar Zoni bertambah. 

TRIBUNSUSMEL.COM -- Aktor Ammar Zoni harus gigit jari lantaran hukuman penjaranya kembali bertahan satu tahun.

Setelah ajuan banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabulkan pengadilan tinggi DKI Jakarta sehingga hukuman penjara kini menjadi 4 tahun.

Hal tersebut diungkapkan ke awak media melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Mengutip Grid ID, Selasa (12/11/2024) Ammar Zoni mengaku hanya bisa pasrah dan menerima.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Kuasa hukum mantan suami Irish Bella itu, Jon Mathias itu mengaku bingung dengan tuntutan jaksa.

Menurutnya, Ammar tak merugikan keuangan negara dan bukan termasuk pengedar narkoba.

Jon pun membandingkannya dengan kasus korupsi di Tanah Air.

Penampilan Terbaru Ammar Zoni
Penampilan Terbaru Ammar Zoni (Instagram Lambe Danu)

"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," kata Jon Mathias dilansir dari YouTube Rasis Infotaiment.

Seperti diketahui, Raffi kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Oleh karena itu, Jon meminta kepada Raffi Ahmad untuk memberi tahu Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni.

Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," demikian bunyi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menetapkan denda sebesar Rp 800 juta untuk Ammar Zoni.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berat Badan Ammar Zoni Turun 20 Kg

Kuasa hukum aktor Ammar Zoni, John Mathias mengatakan, bobot tubuh kliennya sudah jauh menurun. Bahkan sampai turun hingga 20 kilogram.

Saat awal-awal ditangkap, berat badan Ammar Zoni 100 kilogram kini telah turun hingga 80 kilogram.

 “Jadi memang sekarang udah agak kurus juga dia sih. Ya paling beratnya sekarang 85 atau 80an lah ya.

Dulu kan dulu sampai 100 berapa itu 110 apa ya,” ujar John Mathias saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024).

John Mathias mengatakan, selama ditahan di Rutan Salemba, kliennya memang senang berolahraga. Baik itu olahraga basket ataupun olahraga futsal.

 “Iya kan karena kan olahraga aja tiap hari, basket, futsal,” kata John Mathias. Selain sibuk olahraga, kata John Mathias, Ammar Zoni juga kini aktif organisasi di masjid Rutan Salemba.

Ammar Zoni diberi kepercayaan menjadi humas di masjid Rutan Salemba tersebut.

“Lebih banyak ibadah lah karena kan banyak di masjid. Jadi kayak ngatur-atur acaranya di masjid,” ucap John Mathias. “Ngatur pengajian, ya membereskan ya masjid ya kan.

Kan namanya masjid itu kan pasti kan kalau udah pengurus kan harus di masjid itu aja ngurus-ngurusnya ya kan. Mengatur-ngatur orang tiap shalat, jadwal shalat, ya kan nanti siapa imamnya,” tutur Mathias.  

(*)

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved