Berita Nasional

Sebut Kenaikan Gaji Guru Sudah Dianggarkan 2025, Mendikdasmen juga Singgung Nasib PPPK di Rapat DPR

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube TVR PARLEMEN
Abdul Mu’ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Ia bicara soal kenaikan gaji guru hingga nasib PPPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Satryo Brodjonegoro di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Abdul Mu’ti membahas soal kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

Abdul Mu’ti mengatakan akan ada tambahan gaji guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang sudah masuk anggaran tahun 2025.

"Yang sudah kami anggarkan, sudah ada hisabnya, tinggal nunggu sidang isbatnya itu soal kesejahteraan guru," kata Abdul Mu’ti dilansir dari Youtube TVR PARLEMEN, Rabu (6/11/2024).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. (muhammadiyah.or.id)

Meski begitu, Abdul Mu'ti tidak menjelaskan terkait nominal tambahan gaji guru tersebut.

"Tapi untuk jumlahnya ditunggu saja, karena sidang isbatnya belum dilaksanakan,” tambahnya.

Kendati begitu, ia menyebutkan jika para anggota DPR RI mendukung soal gaji tambahan guru, maka akan secepatnya disampaikan.

"InsyaaAllah kalau didukung oleh kawan-kawan bapak ibu anggota dewan yang terhormat, yang tadi disebutkan angkanya itu dan juga kesejahteraan Guru ASN dan non-ASN dalam anggaran kami tahun 2025, insyaaAllah sudah ada di dalamnya, dan mudah-mudahan bisa kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelasnya.

Selain itu, Abdul Mu'ti juga memetakan berbagai persoalan pendidikan.

Salah satunya soal kebijakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Mu'ti mengatakan ada beberapa regulasi yang mesti disinkronkan.

"PPPK memang itu ada beberapa regulasi yang harus kita sinkronkan terkait dengan undang-undang ASN kemudian undang-undang otonomi daerah dan beberapa undang-undang lain," jelasnya.

Ia menjelaskan dengan tidak sinkronnya aturan membuat pemerintah kesulitan menempatkan guru di tempat-tempat yang sangat diperlukan.

"Rasio guru murid kita sebenarnya sekarang sudah ideal. Problem kita adalah distribusi guru dan itu menjadi salah satu kesulitan tersendiri," ungkapnya.

"Kami masih ada perdebatan mengenai rujukan undang-undangnya antara mengikuti undang-undang ASN atau undang-undang guru dosen atau undang-undang sistem pendidikan nasional," bebernya.

6 Program Prioritas Kemendikdasmen 

Mengutip Kompas.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memaparkan enam program prioritasnya.

Menurut dia, visi besar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah pendidikan bermutu untuk semua. Hal tersebut diambil Kemendikdasmen dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Abdul Mu'ti mengungkapkan enam program prioritas Kemendikdasmen. 

Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas; peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama; pengangkatan guru BK; penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia; dan makan siang bergizi.

Kedua, program Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi relawan mengajar.

Ketiga, Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. 

Keempat, Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini; pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

Kelima adalah program Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana yang meliputi renovasi sekolah. 

Keenam adalah program Pembangunan Bahasa dan Sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi. 

"Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, kita canangkan gerakan bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.

"Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan," tutur Abdul Mu'ti.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikdasmen Paparkan 6 Program Prioritas Saat Raker Bersama Komisi X

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved