Berita Viral

Penjelasan Pemkab Konsel Soal Somasi ke Guru Supriyani, Sebut Bukan Intervensi Proses Peradilan

Proses perdamaian yang diinisiasi oleh bupati, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan.

TribunnewsSultra.com
Pengakuan guru Supriyani terpaksa berdamai di depan Bupati Konawe Selatan, kini cabut perdamaian. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Atas surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani, Inilah penjelasan resmi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel).

Bupati Konsel Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konsel sebelumnya melayangkan somasi tersebut.

Penjelasan mengenai surat somasi pada guru Supriyani kini dijelaskan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardin, Kamis (7/10/2024).

Salinan penjelasan tertulis yang ditandatanganinya tersebut diterima TribunnewsSultra.com melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Mas’ud.

Berikut selengkapnya penjelasan resmi Suhardin dikutip dalam keterangan tertulis ‘PENJELASAN ATAS SOMASI’ itu:

(kiri) guru Supriyani, (tengah )Bupati Konawe Selatan  Surunuddin Dangga , (kanan) Aipda Wibowo Hasyim. Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disorot di tengah kasus guru Supriyani. mendadak melayangkan somasi ke guru
(kiri) guru Supriyani, (tengah )Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga , (kanan) Aipda Wibowo Hasyim. Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disorot di tengah kasus guru Supriyani. mendadak melayangkan somasi ke guru (tribunnewssultra.com)

Somasi adalah teguran, dalam hal ini adalah kepada Supriyani

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada Supriyani untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana diharapkan oleh Bupati Konawe Selatan,

dalam hal ini agar Supriyani mencabut pernyataannya terkait Pencabutan Kesepakatan Damai yang telah ditandatangani dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi.

Yang pada kesempatan tersebut secara tegas Supriyani menyatakan bahwa kesepakatan damai tersebut ia lakukan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. 

Proses perdamaian yang diinisiasi oleh bupati, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan.

Tetapi diharapkan bahwa kesepakatan damai tersebut dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman atau menjadi pertimbangan tersendiri.

Bupati Konawe Selatan melakukan somasi karena telah dianggap melakukan intimidasi dan tekanan kepada Supriyani dalam kesepakatan damai tersebut.

padahal dalam hal ini Bupati Konawe Selatan sangat beritikad baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. 

Tapi nyatanya Supriyani malah berbalik arah dan tidak mau diselesaikan secara damai. 

Sehingga apabila Bupati tidak melakukan somasi maka masyarakat akan menganggap bahwa benar Bupati telah melakukan intimidasi dan tekanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved