Berita Selebriti
Nasib Denny Sumargo Dilaporkan Farhat Abbas Dugaan Ujaran Kebencian, Terancam 5 Tahun Penjara
Denny Sumargo dijerat Pasal UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun usai resmi dilaporkan Farhat Abbas
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Saya gak menyangka banyak yang mencampuri sehingga jadi ke mana-mana. Saya menyayangkan pihak Novi dan Agus jadi berlawanan," kata Densu.
"Siapa yang diuntungkan? Kan cuma emosi sama ego aja, saya berharap cepet selesai," ungkap Densu.
Ia juga mengatakan kalau Agus Salim seharusnya tak perlu melaporkan Pratiwi Noviyanthi yang sudah membantunya.
"Ini cuma masalah donasi yang bisa diselesaikan di podcast saya. Tapi terlalu banyak yang intervensi," jelas Densu.
Bahkan dirinya juga sudah menawarkan untuk melakukan mediasi secara tertutup tanpa ada kamera.
"Kemudian waktu itu kedua belah pihak sudah lampu hijau, tapi karena ada intervensi lagi tidak terjadi," katanya.
Ia pun menjelaskan, dirinya menulis komentar TAE karena tidak setuju dengan omongan Farhat Abbas.
"(Farhat) Sempet marah sama saya karena komen, ya karena menurut saya omongan dia gak benar, saya bukan mau menyiarkan (hasil mediasi di medsos saya saja)," pungkas Densu.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Awal Mula Clara Shinta Temukan Video Dugaan Perselingkuhan Suami di Bangkok, Berujung Gugat Cerai |
|
|---|
| Ahmad Dhani Ngaku Tak Tahu Konsep Nikah El Rumi: Saya Cuma Dimintai Sumbangan Saja |
|
|---|
| Syifa Hadju Siap 100 Persen Jadi Istri El Rumi, Elina Joerg: Nggak Ada Galau Sama Sekali |
|
|---|
| Clara Shinta Syok Disomasi Rp10,7 M oleh Indah, Wanita Diduga Selingkuhan Suami Imbas Video Viral |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Angga Wijaya Digugat Cerai Nurul Kamaria, Mediasi Masih Deadlock |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Denny-Sumargo-dijerat-Pasal-UU-Nomor-40-Tahun-2008-atau-Pasal.jpg)