Berita Selebriti

Nasib Denny Sumargo Dilaporkan Farhat Abbas Dugaan Ujaran Kebencian, Terancam 5 Tahun Penjara

Denny Sumargo dijerat Pasal UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun usai resmi dilaporkan Farhat Abbas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube CURHAT BANG Denny Sumargo
Denny Sumargo dijerat Pasal UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun usai resmi dilaporkan Farhat Abbas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Farhat Abbas mengaku sudah menutup pintu damai dengan Denny Sumargo setelah resmi melaporkan sang aktor  ke Polda Metro Jaya, Kamis, (7/11/2024).

Adapun, Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian atau diskriminasi ras buntut menyambangi rumah Farhat Abbas 

Akibatnya, pria yang akrab disapa Densu itu harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara.

Baca juga: Capek Ladeni Farhat Abbas, Denny Sumargo Suruh Sang Pengacara Urus Agus Sampai Tua: Pinter Bicara

Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya, Kamis, (7/11/2024). kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian
Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya, Kamis, (7/11/2024). kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian (Tribunnews.conm/Fauzi Alamsyah)

Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti memastikan laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Denny Sumargo dijerat dengan Pasal UU Nomor 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo hari ini, udah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

“Dengan ancaman lima tahun penjara. (Kita laporkan dengan kasus dugaa) Ujaran kebencian ras, etnis,” lanjut Krisna.

 Krisna mengatakan, dugaan  ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut.

“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata Krisna.

Baca juga: Terlalu Banyak Omong, Denny Sumargo Minta Farhat Abbas Mundur dari Kasus Donasi Agus Salim

Farhat Abbas menambahkan bahwa ia keberatan dengan gaya Denny yang datang ke rumahnya saat itu.

“Aku bukan Jawa, bukan Sulawesi, bukan Maluku, Sunda, Papua, tapi aku Indonesia. Semangat aku Indonesia itu yang tidak dimiliki. Bahkan ketika saya mengatakan saya orang bugis. Bukannya dia menganggapnya sebagai saudara,” ucap Farhat.

“Saya juga memang keberatan, orangtua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia bertamu udah clear, tiba-tiba di luar dibuat saya ini orang tidak berdaya, ketakutan,” lanjut Farhat.

Padahal kata Farhat, ia merasa saat Denny datang ke rumahnya, ia menyambutnya dengan sopan.

Namun, setelah datang ke rumah Farhat, Denny justru membuat keributan di rumahnya.

“Secara singkat begitu kita jelaskan, hajar, selesai, enggak usah lama, di dapur aja kalau kayak gini. Jadi saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ucap Farhat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved