Pilkada 2024

4 Warna Surat Suara Pilkada 2024 Gubernur dan Bupati juga Walikota, Akomodir Pemilih Tunanetra

Ada 4 warna surat suara Pilkada 2024 Gubernur dan Bupati juga walikota, akomodir kebutuhan pemilih tunanetra.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Ada 4 warna surat suara Pilkada 2024 Gubernur dan Bupati juga walikota, akomodir kebutuhan pemilih tunanetra. Ukuran surat suara disesuaikan berdasarkan jumlah pasangan calon, mulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm untuk memuat hingga delapan pasangan calon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada 4 warna surat suara Pilkada 2024 Gubernur dan Bupati juga walikota, akomodir kebutuhan pemilih tunanetra, silakan disimak pada artikel berikut. 

Waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan 27 November 2024 tinggal menghitung hari. 

Sebanyak  37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengadakan Pilkada Serentak 2024 dengan tujuan memilih gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya.

Pemilih akan menerima surat suara yang berbeda berdasarkan jenis pemilihan, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah warna surat suara yang digunakan. 

Penting bagi calon pemilih untuk mengetahui warna surat suara Pilkada 2024, agar tak bingung dan keliru saat hari pencoblosan. 

Mengutip laman indonesiabaik dan tribratra, setiap surat suara memiliki desain berbeda-beda sesuai dengan pemilihan yang dilakukan. 

Sesuai Keputusan KPU No. 1337/2024 Tentang Desain Surat Suara Dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, untuk ukuran kertas suara pada Pilkada Serentak 2024, memiliki ukuran yang sama baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.

Warna Surat Suara Pilkada 2024 

Surat Suara Pilkada 2024 Berdasarkan Warna. Merah marun untuk Pemilihan Gubernur/Wagub, biru muda untuk Pemilihan Bupati/Wabup dan hijau tosca untuk Pemilihan Walikota/Wawako.
Surat Suara Pilkada 2024 Berdasarkan Warna. Merah marun untuk Pemilihan Gubernur/Wagub, biru muda untuk Pemilihan Bupati/Wabup dan hijau tosca untuk Pemilihan Walikota/Wawako. (tangkap layar tribrata)
  • Merah Marun: Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • Biru Muda:  Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
  • Hijau Tosca: Surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Warna greyscale, surat suara diperuntukkan bagi tunanetra, dilengkapi huruf braille yang bisa diraba jari.
Warna greyscale, surat suara diperuntukkan bagi tunanetra, dilengkapi huruf braille yang bisa diraba jari. (TANGKAP LAYAR)
  • Greyscale: Surat suara diperuntukkan bagi tunanetra. Bagi pemilih tunanetra, surat suara dilengkapi huruf braille yang bisa diraba jari. Huruf braille ini dibuat dengan tonjolan minimal 0,5 milimeter untuk memastikan bahwa huruf mudah diraba dan dipahami oleh tunanetra.

Spesifikasi Surat Suara Pilkada 2024

Surat suara Pilkada 2024 memiliki beberapa spesifikasi teknis yang seragam, seperti ukuran kertas dan bahan yang digunakan.

Kertas HVS 80 gram menjadi pilihan untuk menjaga kualitas cetakan, dan surat suara dicetak dengan desain berpengaman untuk mencegah pemalsuan.

Foto calon di surat suara dicetak berwarna dengan latar belakang bendera Merah Putih yang berkibar.

Desain Ukuran Surat Suara

Surat suara memiliki desain menampilkan foto calon, nomor urut, serta nama calon dengan ketentuan yang diatur oleh KPU.

Setiap surat suara dirancang vertikal atau horizontal, tergantung jumlah pasangan calon yang terdaftar. 

Ukurannya juga disesuaikan berdasarkan jumlah pasangan calon, mulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm untuk memuat hingga delapan pasangan calon.

Makna dan Fungsionalitas Warna

Pemilihan warna dalam surat suara tidak hanya bertujuan estetis, tetapi juga untuk membedakan kategori pemilihan.

Ini bertujuan agar pemilih tidak bingung ketika memilih pada Pilkada serentak tahun 2024 Gubernur, Bupati dan Walikota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved