Berita Viral

Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda Wibowo dan Istri, Merasa Tertekan dan Terpaksa 

Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan mencabut kesepakatan damai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan mencabut kesepakatan damai yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024) kemarin.

Diketahui, guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Momen tersebut terjadi di rumah dinas bupati pada Selasa, 5 November 2024.

Adapun kesepakatan damai Supriyani dengan orangtua korban Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun kini, Supriyani rupanya mencabut perdamaian tersebut.

Berdasarkan surat tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), menyatakan Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Baca juga: Nasib Kapolsek Baito & Kanit Reskrim Diperiksa Propam Polda Buntut Kasus Supriyani, Terancam Sanksi 

Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. Dikutip dari Tribunnewssultra.com

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Meski terjadi perdamaian, proses hukum guru Supriyani tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Meski terjadi perdamaian, proses hukum guru Supriyani tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. (YouTube Tribunnews.com)

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan kabar Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Sosok Samsuddin, Pengacara Guru Supriyani Dipecat dari Jabatan Imbas Klien dan Aipda Wibowo Damai

Andri menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.

Diketahui karena kasus ini, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo. 

Setelah kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, beberapa kali pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Aipda WH meminta kepada Supriyani.

Hal tersebut dilakukan agar kasus ini berakhir damai saja tanpa harus berproses di pengadilan.

Akan tetapi mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved