Berita Selebriti

Duduk Perkara Chikita Meidy Dilaporkan Teman Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yakin Tidak Bersalah

Penyanyi Chikita Meidy baru saja menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dimuat teman bisnisnya bernama Silda Oktavia.Diketahui Chikita Meidya te

Editor: Moch Krisna
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024). 

Sebagai informasi, Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya yang bernama Shilda Oktavia Rosa atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 September 2024.

Chikita Meidy dilaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Usai dilaporkan, Chikita Meidy melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap Shilda Oktavia Rosa.

Chikita juga berniat untuk melaporkan balik Shilda Oktavia Rosa terkait UU ITE dan dugaan fitnah.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved