Berita Selebriti

Duduk Perkara Chikita Meidy Dilaporkan Teman Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yakin Tidak Bersalah

Penyanyi Chikita Meidy baru saja menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dimuat teman bisnisnya bernama Silda Oktavia.Diketahui Chikita Meidya te

Editor: Moch Krisna
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi Chikita Meidy baru saja menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dimuat teman bisnisnya bernama Silda Oktavia.

Diketahui Chikita Meidya terjerat kasus pencemaran nama baik di media sosial.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (5/11/2024) Chikita Meidya didampingi pengacaranya Yusril memberikan pernyataan kepada awak media.

"Tadi dimintai keterangan lebih dari 10, konfirmasi pernyataan, jawab aja, alhamdulilah berjalan lancar," kata Chikita Meidy.

Yusril menambahkan bahwa kliennya dimintai ditanya 12 pertanyaan seputar kasus pencemaran nama baik di media sosial.

"Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi," ujar Yusril.

Chikita Meidy mengatakan, dirinya sangat kenal dengan orang yang melaporkannya tersebut.

Ia pun mengaku akan koperatif dalam kasus ini.

Nasib Chikita Meidy artis cilik berhenyi menanyi usai dibully kini jadi ibu rumah tangga.
Nasib Chikita Meidy artis cilik berhenyi menanyi usai dibully kini jadi ibu rumah tangga. (Ig@chikitameidy)

"Kenal-kenal banget," ujar Chikita Meidy.

Chikita mengaku tak akan diam dan siap membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Aku mah ngikutin prosedur aja," ucapnya.

"Itu sudah aku jelasin di klarifikasi ya. Siap dong (untuk membuktikan)," tandas Chikita.

Terkait somasi yang dilayangkan temannya sebelumnya, Chikita Meidy mengaku tak menanggapinya.

Ia justru sepakat apabila harus menempuh jalur hukum.

"Nggak ada jalan tengah," jelas Chikita Meidy.

Sebagai informasi, Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya yang bernama Shilda Oktavia Rosa atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 September 2024.

Chikita Meidy dilaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP.

Usai dilaporkan, Chikita Meidy melayangkan somasi sebanyak dua kali terhadap Shilda Oktavia Rosa.

Chikita juga berniat untuk melaporkan balik Shilda Oktavia Rosa terkait UU ITE dan dugaan fitnah.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved